Dikutip Barak.id, Minttu (10/12/2023), Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Delitua, AKP Irwanta, mengungkapkan bahwa pelaku, yang bernama Diansyah, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Diansyah mengakui perbuatannya, termasuk permintaan uang bulanan untuk keamanan, meskipun belum mendapat persetujuan dari pemilik toko.
Namun, korban memutuskan untuk tidak melanjutkan ke proses hukum dan memilih jalur perdamaian atau restorative justice. Kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan pelaku telah diberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Mengundurkan Diri
Di sisi lain, wanita yang merekam dan memviralkan video tersebut telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari toko es krim Xin Xue, di mana ia bekerja.
Menurut Muhammad Fajar, Kepala Toko Es Krim Xin Xue, peristiwa tersebut terjadi setelah pria tersebut datang meminta uang keamanan. Fajar mengungkapkan bahwa manajer toko telah menyetujui permintaan tersebut dan memberikan Rp 150 ribu kepada pria itu. Namun, ia mengaku tak tahu jika peristiwa itu direkam diam-diam oleh karyawannya dan kemudian menjadi viral. (*)