Baca Juga: Motif Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Dengan penuh kemarahan, dia menyiramkan bensin tersebut ke tubuh suaminya dan kemudian menyalakan korek api, membakar tisu yang dipegangnya.
Api dari tisu tersebut dengan cepat menyambar tubuh Briptu Rian yang sudah berlumur bensin, menyebabkan luka bakar yang sangat parah.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong.
Briptu Rian Dwi Wicaksono dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB, akibat luka bakar sebesar 96 persen.
Baca Juga: Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Cantik Bakar Suami, Uang Belanja Habis Dipakai untuk Judi Online
Setelah kejadian tragis ini, Briptu Fadhilatun Nikmah langsung ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Polda Jatim tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh detail dari insiden yang memilukan ini.
“Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk memastikan semua fakta terungkap dengan jelas,” pungkas Kombes Dirmanto. (*)