BARAK.ID – Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan delapan orang yang diduga kuat merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Poso, Sulawesi Tengah, dalam operasi gabungan yang dilancarkan pada 16-18 April 2024.
Polri Meneror Sel Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah di Poso
Penangkapan ini menandai tekad aparat keamanan untuk terus menumpas penyebaran paham radikal dan mencegah aksi teror di tanah air.
Mengungkapkan rincian operasi dalam konferensi pers di Markas Besar Kepolisian RI, Jumat (19/4/2024), Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan nama-nama tersangka, yakni G alias AJ, BS, SK, A, MWBS alias AZ, DK, H, dan RF.
“Tim Densus 88 Polri telah berhasil mengamankan mereka yang merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang secara struktur diketahui menjabat di beberapa bidang,” jelas Trunoyudo.
Menurutnya, para tersangka memegang peran penting dalam berbagai lini organisasi JI, mulai dari bidang doktrin atau dakwah, pengelolaan keuangan, rekrutmen anggota baru, hingga penyelenggaraan lembaga pendidikan.
Selain itu, mereka juga aktif mengikuti pelatihan fisik dan paramiliter di wilayah Poso.
“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ungkap Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyinggung kemungkinan keterlibatan salah satu tersangka dalam penggalangan dana untuk aksi teror melalui yayasan amal yang dikenal dengan nama Syam Organizer (SO).
Sebelumnya, Polri telah mengungkap bahwa SO merupakan yayasan amal milik JI yang bergerak dalam penggalangan dana untuk mendanai operasi teroris.