Barak ID
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
Barak ID
  • Indeks
  • Berita
  • Bisnis
  • Hot
  • Sports
  • Tekno
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak
Home Nasional

Polri Kenalkan Sistem Poin: Pelanggar Berat, Siap-siap SIM Dicabut!

Author: Noura Thaneesa
29 September 2023 | 22:45 WIB
Rubrik: Nasional
Polri revolusi metode tilang dengan sistem poin! Pelanggar berat, siap-siap sim dicabut. Kepatuhan jadi kunci dalam era tilang modern ini.

Polri revolusi metode tilang dengan sistem poin! Pelanggar berat, siap-siap SIM dicabut. Kepatuhan jadi kunci dalam era tilang modern ini.

JAKARTA, BARAK.ID – Polri kini tengah menyusun langkah besar dalam upaya penertiban pelanggaran lalu lintas dengan wacana penerapan sistem tilang berbasis poin. Hal ini dikonfirmasi melalui Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan SIM, yang telah ditetapkan pada 19 Februari 2021.

Siap-siap SIM Dicabut

Diharapkan, penerapan metode ini akan menjadi solusi jitu guna menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berulang oleh pengendara. Sistem tilang berbasis poin ini dirancang sedemikian rupa sehingga setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara akan mengurangi poin yang mereka miliki di Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Wali Kota Solo Bangkitkan Semangat ‘Kebon Rojo’ di Taman Balekambang

Berdasarkan informasi yang dilansir oleh indonesiabaik.id, setiap pemilik SIM awalnya diberikan 12 poin. Tiga kategori pelanggaran telah ditetapkan dengan setiap kategori memiliki bobot poin berbeda. Pelanggaran ringan akan mengurangi satu poin, sedangkan pelanggaran sedang mengurangi tiga poin. Adapun pelanggaran berat, seperti tabrak lari, akan langsung mengurangi lima poin dan berisiko pencabutan SIM secara langsung.

Baca Juga: Monas Bergetar, Warga Jakarta Sambut Megahnya HUT TNI ke-78

Apabila akumulasi pelanggaran yang dilakukan mencapai batas maksimum 12 poin, maka pengendara tersebut berisiko kehilangan hak mengemudi mereka melalui pencabutan SIM. Pelanggaran berat pun memiliki konsekuensi yang lebih keras, di mana tidak hanya pencabutan poin, tetapi pengendara juga akan dikenakan sanksi berupa penahanan SIM sementara atau pencabutan sementara menunggu putusan pengadilan. Jika SIM dicabut sesuai putusan pengadilan, maka pemilik harus menjalani prosedur ujian SIM kembali.

Meskipun aturan ini telah disahkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, penerapannya belum sepenuhnya dijalankan. “Sistem ini sebenarnya telah siap, namun sosialisasi kepada masyarakat perlu diperkuat. Harapannya, saat penerapan nanti, masyarakat dapat menerima dengan baik,” tutur Kapolri Listyo Sigit, dilansir Antaranews.com, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga: Gelombang Dukungan untuk Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 Datang dari Pesisir

Menariknya, meski sistem ini belum sepenuhnya diterapkan secara nasional, beberapa kepolisian daerah (polda) telah mulai mengadopsi metode ini. Sebagai contoh, Polda Jateng telah menerapkan sistem merit poin sejak akhir tahun 2022. (*)

Tags: JakartaPenerbitan SIMPeraturan KepolisianPolriSIMSurat Izin Mengemudi (SIM)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Peristiwa

Balasan Operasi Jaring Laba-laba Bisa Lebih Brutal, Ancaman Nuklir Mengemuka

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Kondisi Sejumlah Wilayah Ukraina Setelah Dihantam Rudal Balistik dan Drone Shahed Rusia

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Perampok di Ogan Ilir

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp

10 Januari 2026 | 21:18 WIB
Peristiwa

Siswi SMP di Muratara Dijambak Teman Sekelas Jadi Tontonan Ramai-ramai

10 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pedri Jadi Harapan Terakhir Barcelona Hadapi Madrid di El Clasico Bernabeu

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Cristiano Ronaldo Pernah Kunyah Rumput di Latihan Juventus

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Endrick Terpinggirkan, Setan Merah Siap Menyambar

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Keputusan Tahan Vlahovic Bikin Strategi Transfer Berantakan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nottingham Forest Pecat Ange Postecoglou Selang Beberapa Menit Usai Laga Memalukan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Perjalanan ke Lembah Baliem di Jantung Papua yang Menyimpan Kisah Mistis dan Keagungan Budaya

10 Januari 2026 | 20:23 WIB

10 Spot Liburan di Sleman yang Bikin Followers Auto Iri!

10 Januari 2026 | 20:23 WIB
sinata
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com