BARAK.ID – Pada dini hari Minggu (26/5/2024), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta Polresta Kupang Kota mengamankan empat unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar di dua lokasi berbeda di Kupang.
Polresta Kupang Kota Amankan 4 Sepeda Motor dalam Aksi Balap Liar
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya rutin patroli untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menjaga keamanan di jalanan.
Personel piket dari Satlantas dan Samapta Polresta Kupang Kota yang sedang melakukan patroli rutin mendapatkan informasi mengenai aksi balap liar di dua lokasi, yakni Jalan Sam Ratulangi, di depan kantor BMKG dan Novanto Center, serta di Jalan Piet A. Tallo, sekitar Kantor PDIP NTT dan Point Cafe.
Baca Juga: Jejak Kriminal: Gigolo Malang Kirim Seorang Gay ke Dunia Lain
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, menjelaskan bahwa patroli rutin mereka kerap menargetkan lokasi-lokasi tersebut karena sering dijadikan tempat balap liar oleh para pelanggar lalu lintas.
“Saat sedang melaksanakan patroli rutin oleh personel piket, didapati informasi adanya aksi trek-trekan atau balap liar di dua lokasi berbeda, yang merupakan lokasi target dari pelaksanaan patroli,” ungkap Kombes Aldinan.
Begitu mendapatkan informasi tersebut, petugas patroli segera bergerak menuju lokasi.
Namun, setibanya di sana, para pelaku balap liar berusaha melarikan diri.
Baca Juga: Sofyan Caleg PKS Aceh Tamiang Kampanye Pakai Uang Sabu
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Begitu tiba di Jalan Sam Ratulangi, segera dilakukan penangkapan, dan didapati dua unit sepeda motor jenis Honda Beat, dan salah satunya tanpa TNKB atau plat nomor,” terang Kombes Aldinan.
Selain di Jalan Sam Ratulangi, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor di Jalan Piet A. Tallo.
Kedua sepeda motor tersebut juga berjenis Honda Beat, di mana salah satunya menggunakan knalpot brong atau racing, serta tidak sesuai spesifikasi standar pabrikan.
“Di tempat yang berbeda, Jalan Piet A. Tallo, juga diamankan dua sepeda motor yang terlibat balap liar. Lalu sepeda motor tersebut diamankan sebagai barang bukti di kantor Satlantas Polresta Kupang Kota,” pungkas Kombes Aldinan. (*)