TAPANULI UTARA, BARAK.ID – Dalam rangkaian Operasi Sikat Toba 2023 yang dilaksanakan selama 7 hari, Polres Tapanuli Utara telah mencatat keberhasilan signifikan dengan penangkapan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Operasi yang berlangsung mulai 30 Oktober hingga 19 November 2023 ini ditujukan untuk memberantas kejahatan pencurian dengan pemberatan dan kekerasan.
Dua Tersangka Pencurian Dibekuk dalam Operasi Sikat Toba Polres Tapanuli Utara
Berkat upaya keras kepolisian, Amos Simamora (26) dan Fernandes Tobing (29), keduanya warga Kecamatan Tarutung, berhasil ditangkap pada hari Sabtu, 4 November, dari tempat persembunyian mereka di Sait Nihuta, Tarutung, Tapanuli Utara.
Baca Juga: Penemuan Mayat Pria Tanpa Busana Hebohkan Taman Jalan Diponegoro Tanjungpinang
AKBP Johanson Sianturi, Kapolres Tapanuli Utara, melalui Kasi Humas Ipda B. Gultom, mengungkapkan bahwa kedua tersangka terlibat dalam kasus pencurian yang meliputi uang tunai sebesar 1 juta rupiah, 60 bungkus rokok berbagai jenis, dan 20 liter minyak eceran jenis pertalite. Tindak kejahatan ini dilakukan dengan cara membongkar paksa kios milik Marhainur Manalu (57), juga warga Desa Sosunggulon Tarutung, pada malam hari.
Kejadian pembongkaran kios tersebut terjadi pada Kamis, 19 Oktober, di rumah korban. Setelah melakukan aksi pencurian, para tersangka melarikan diri namun berhasil ditangkap pada hari keenam Operasi Sikat Toba.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka beraksi bersama satu orang lain yang saat ini masih buron, Josua Tobing, yang telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian. Polres Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus mengejar dan menangkap tersangka yang masih melarikan diri tersebut.
Baca Juga: Polres Pematang Siantar Bahas Pagu Anggaran 2025, Fokus pada Efisiensi Pasca-Pemilu
Saat ini, Amos Simamora dan Fernandes Tobing telah resmi ditahan dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Keberhasilan ini menjadi bukti keterlibatan aktif Polres Tapanuli Utara dalam memerangi kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Operasi Sikat Toba 2023 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Tapanuli Utara dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kejahatan di wilayah hukum Polres Tapanuli Utara dan sekitarnya, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa hukum akan selalu mengejar dan memproses mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)