TAPANULI UTARA, BARAK.ID – Dalam rangkaian Operasi Sikat Toba 2023 yang dilaksanakan selama 7 hari, Polres Tapanuli Utara telah mencatat keberhasilan signifikan dengan penangkapan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Operasi yang berlangsung mulai 30 Oktober hingga 19 November 2023 ini ditujukan untuk memberantas kejahatan pencurian dengan pemberatan dan kekerasan.
Dua Tersangka Pencurian Dibekuk dalam Operasi Sikat Toba Polres Tapanuli Utara
Berkat upaya keras kepolisian, Amos Simamora (26) dan Fernandes Tobing (29), keduanya warga Kecamatan Tarutung, berhasil ditangkap pada hari Sabtu, 4 November, dari tempat persembunyian mereka di Sait Nihuta, Tarutung, Tapanuli Utara.
Baca Juga: Penemuan Mayat Pria Tanpa Busana Hebohkan Taman Jalan Diponegoro Tanjungpinang
AKBP Johanson Sianturi, Kapolres Tapanuli Utara, melalui Kasi Humas Ipda B. Gultom, mengungkapkan bahwa kedua tersangka terlibat dalam kasus pencurian yang meliputi uang tunai sebesar 1 juta rupiah, 60 bungkus rokok berbagai jenis, dan 20 liter minyak eceran jenis pertalite. Tindak kejahatan ini dilakukan dengan cara membongkar paksa kios milik Marhainur Manalu (57), juga warga Desa Sosunggulon Tarutung, pada malam hari.
Kejadian pembongkaran kios tersebut terjadi pada Kamis, 19 Oktober, di rumah korban. Setelah melakukan aksi pencurian, para tersangka melarikan diri namun berhasil ditangkap pada hari keenam Operasi Sikat Toba.