PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Dengan semangat pagi yang cerah, di depan Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kota Pematang Siantar, Polres setempat mulai menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas. Kamis (02/11/2023) pukul 07.00 WIB menjadi waktu yang dipilih untuk memulai kegiatan penting tersebut. Inisiatif ini dikepalai oleh Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Relina Lumban Gaol, yang diwakili oleh Kanit Regident IPDA Lukman A Sinaga dan Kanit Kalsel Aipda Darwin P Sitorus.
Polres Siantar Perkuat Kesadaran Tertib Lalu Lintas dengan Sosialisasi Interaktif
Melalui penggunaan pengeras suara, penyebaran brosur informatif, dan pemasangan stiker sebagai tanda pengingat, tim Polres Siantar berupaya membangun kesadaran dan pengetahuan tentang peraturan lalu lintas yang aman. Masyarakat pengguna jalan yang melintasi pasar pada jam-jam sibuk itu diharapkan dapat menyerap informasi penting untuk keselamatan bersama.
Mengedukasi publik tentang Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menjadi titik fokus sosialisasi. Penjelasan disampaikan tidak hanya mengenai hukumnya, tetapi juga disertai dengan tips berkendaraan yang aman, termasuk praktik safety riding di jalan raya yang sibuk.
Ipda Lukman A Sinaga dan Aipda Darwin P Sitorus tidak hanya berhenti pada penyebaran informasi, tetapi juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi berbagai aturan lalu lintas penting. Di antaranya adalah kewajiban pengendara dan penumpang motor untuk menggunakan helm SNI, keharusan penggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi, serta pembatasan boncengan sepeda motor hanya untuk satu orang.
Sosialisasi juga menyentuh aspek perilaku berkendara, seperti larangan menggunakan handphone saat mengemudi, bahaya mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, serta dampak negatif dari melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, menggunakan knalpot blong, dan tindakan berbahaya seperti naik ke atas kap mobil angkutan umum, yang sering kali dilakukan oleh anak pelajar.
Dengan menyasar langsung ke hati kota saat aktivitas warga sedang ramai, Polres Siantar menunjukkan keseriusannya dalam mengkomunikasikan pesan-pesan keselamatan lalu lintas kepada masyarakat. Tidak sekedar sebagai kegiatan seremonial, sosialisasi ini merupakan respons atas statistik kecelakaan lalu lintas yang memprihatinkan, yang sering kali menyebabkan korban berujung fatalitas.
Harapan dari kegiatan ini adalah terbangunnya kesadaran kolektif masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan keteraturan berlalu lintas. Hal ini tidak hanya tentang menghindari pelanggaran, tetapi juga tentang berkontribusi pada pengurangan kejadian kecelakaan yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Siantar.