LABUHANBATU, BARAK.ID – Polres Labuhanbatu mengambil langkah serius dalam upayanya menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara. Hal ini sebagai tanggapan atas komitmen tinggi pemerintah pusat dalam memerangi narkotika dan mencerminkan dukungan penuh mereka terhadap tagline “Narkotika Musuh Bersama”, yang dicanangkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Polres Labuhanbatu Tangkap Tersangka Narkoba
Menyusul tagline yang lebih menekankan pada tindakan daripada hanya sekedar kata-kata, Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu, menegaskan posisi tegas institusinya dalam perang melawan narkotika.
“Komitmen kami bukan hanya sekedar retorika, namun terbukti dengan pendirian 13 Kampung Bebas Narkoba (KBN) di wilayah yang diketahui memiliki prevalensi kasus narkoba yang tinggi. Ini merupakan upaya strategis yang melibatkan masyarakat agar aktif dalam memerangi narkoba,” ungkap Hutajulu, dalam konfrensi pers hasil tangkapan narkoba, Senin (18/9/2023).
Selama sepekan terakhir, upaya pemberantasan narkoba di Labuhanbatu semakin meningkat. Data yang diterima menunjukkan bahwa terdapat 31 kasus terkait narkoba yang berhasil diungkap dengan 38 individu yang kini berada dalam tahanan Polres Labuhanbatu dan jajaran.
AKBP James Hutajulu memberikan rincian lebih lanjut mengenai operasi yang berhasil dilakukan. “Dalam rentang waktu lima hari, kami berhasil menangkap 38 tersangka, baik pengedar maupun bandar besar. Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain sabu dengan total berat 213,23 gram, ganja seberat 38,04 gram, serta 32 unit handphone. Selain itu, kami juga menyita uang tunai senilai Rp. 11.459.000 dan sejumlah alat seperti timbangan elektrik dan bong,” paparnya