BARAK.ID – Upaya penegakan hukum di Provinsi Lampung mengalami kemajuan setelah polisi menangkap salah satu pelaku penembakan terhadap Kantor Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung.
Polisi Tangkap Satu dari Tujuh Pelaku Penembakan Mapolda Lampung
Tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari kelompok pencurian kendaraan bermotor.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (6/4/2024) dini hari di kediaman tersangka berinisial KAW, yang merupakan warga Bandar Lampung.
“Inisial pelaku KAW warga Bandar Lampung, dia ditangkap di kediamannya pada Sabtu dini hari,” jelas Kapolda Helmy, Minggu (7/4/2024).
Menurut Kapolda, tersangka KAW adalah salah satu dari tujuh orang yang terlibat dalam kelompok pencurian kendaraan bermotor.
Pada saat insiden penembakan terjadi, para pelaku menggunakan dua kendaraan, yakni Toyota VRZ dan Honda Jazz.
“Dia merupakan salah satu kelompok pencurian kendaraan bermotor yang tengah diburu oleh Ditreskrimum Polda Lampung. Pada saat peristiwa penembakan itu, para pelaku mengendarai dua kendaraan jenis Toyota VRZ dan Honda Jazz,” terang Irjen Helmy.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol. Eka Suryadi, menambahkan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap enam anggota kelompok lainnya yang masih buron.
“Saat ini kami masih mengejar keenam pelaku lainnya yang terlibat dalam insiden penembakan ini. Kami berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan dan menjerat mereka dengan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Eka.
Baca Juga: Mapolda Lampung Ditembaki Orang Tak Dikenal
Penangkapan ini menjadi titik terang dalam penyelidikan kasus penembakan Mapolda Lampung yang terjadi pada Sabtu (6/4/2024) dini hari.
Rekaman CCTV menunjukkan adanya sekelompok orang yang menggunakan dua mobil dan menembaki gedung Mapolda.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.
“Mohon waktu peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kalau sudah ada hasilnya akan kami infokan lebih lanjut, biarkan Ditkrimum bekerja dulu,” ujar Kombes Umi pada Minggu (7/4/2024). (*)