BARAK.ID – Tim Siber Polda Kalimantan Timur berhasil menangkap Marco Karundeng, anggota Ormas Manguni Makasiouw, yang menjadi buronan terkait kerusuhan di Kota Bitung, Manado, Sulawesi Utara. Marco diduga sebagai provokator dalam bentrokan antara Ormas Manguni Makasiouw dan Barisan Solidaritas Muslim (BSM) yang terjadi pada 25 November 2023.
Polisi Tangkap Marco Karundeng, Provokator Kerusuhan Bitung dari Ormas Manguni
Penangkapan ini, yang dilihat Barak.id, Senin (4/12/2023) dari akun Instagram @ndorobei.official pada 3 November 2023, berlangsung di Perairan Kalimantan Timur. “Marco Karundeng berhasil ditangkap oleh Tim Siber Polda Kaltim di bawah kepemimpinan IPTU Sarlendra Satria Yudha,” tulis akun tersebut. Marco yang berasal dari Sulawesi Utara, melarikan diri ke Kalimantan Timur untuk menghindari penangkapan.
Selain dugaan sebagai provokator dalam kerusuhan Bitung, Marco juga dikenal karena komentarnya di media sosial yang bernada provokasi, ancaman, dan kekerasan. Salah satu komentarnya di Facebook menyerukan kekerasan terhadap individu yang memakai jilbab dan kopiah, “Berarti sekarang kita orang Minahasa akan menargetkan secara sembarang siapapun mereka yang memakai jilbab dan memakai kopiah mau dipukul jika bertemu di jalan.”
Baca Juga: Beredar Kabar Caleg PSI Donny Adi Wiguna Diduga Pendukung Israel Garis Keras