BARAK.ID – Tiga remaja anggota gangster dari Kelompok Biru berhasil diamankan oleh personil Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar.
Polisi Tangkap 3 Remaja Anggota Gangster Kelompok Biru di Siantar
Ketiga remaja tersebut terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Simpang Rambung Merah pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Siantar Timur, Iptu Jhon Harno Purba, mengungkapkan bahwa ketiga remaja tersebut berinisial DN (17), yang berdomisili di Jalan SM. Raja Samping Loket ALS, Kecamatan Siantar Utara; JFAS (16), warga Jalan Bali Kost Kain Suji, Kecamatan Siantar Utara; dan WMFS (17), yang tinggal di Jalan Rakutta Sembiring Gang Lorong Baja, Kota Pematangsiantar.
Baca Juga: Didominasi Remaja Tengil, Gangster Siantar Lempari Rumah Warga Sambil Teriak “Paket”
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merk VIVO Y15 S berwarna biru milik WMFS.
“Barang bukti ini akan membantu kami dalam mengusut lebih lanjut jaringan komunikasi mereka dan aksi yang direncanakan,” ungkap Kapolsek, Jumat (24/5/2024).
Menurut keterangan yang diperoleh dari ketiga remaja, mereka tergabung dalam grup bernama SIMPLELIFE yang merupakan bagian dari Kelompok Biru.
Kelompok ini berencana melakukan tawuran dengan grup COP (CUCU OPUNG) yang beraliansi dengan LENONG dari Kelompok Merah.
Baca Juga: Ini Deretan Akun IG Gangster Siantar yang Kerap Bikin Onar!
Tawuran tersebut direncanakan berlangsung di depan SMK HKBP, setelah sebelumnya direncanakan di Simpang Apil Rambung Merah.
Perubahan lokasi tawuran ini disebabkan oleh pengawasan ketat dari pihak kepolisian yang dipantau melalui CCTV milik Pemko Pematangsiantar yang dipasang di Simpang Rambung Merah.
“Kami memindahkan lokasi karena kami bisa melihat gerak-gerik polisi melalui CCTV,” ujar salah satu remaja yang diamankan.
DN baru bergabung dengan grup SIMPLELIFE selama dua minggu, sementara WMFS sudah bergabung selama dua bulan.