BARAK.ID – Dalam sebuah operasi penegakan hukum yang dramatis dan tegas, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah melancarkan serangkaian penggerebekan di sepanjang Jalan Medan-Berastagi. Sasaran operasi ini adalah gubuk-gubuk yang dijadikan sarang untuk transaksi narkoba dan aktivitas judi.
Polda Sumut Hancurkan Sarang Narkoba Jalan Medan-Berastagi
Kombes Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, mengkonfirmasi bahwa dalam aksi berani ini, puluhan gubuk telah dihancurkan, mencerminkan upaya keras kepolisian dalam memberantas jaringan kriminalitas.
Berlokasi di Sibolangit, Deliserdang, operasi ini bukan hanya melibatkan kekuatan polisi, tetapi juga dukungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), menegaskan sinergi dan keseriusan dalam memerangi kejahatan narkoba dan judi.
Penggerebekan yang dilakukan pada hari sebelumnya berhasil membuahkan hasil, dengan tiga pelaku berhasil diamankan, menandai kemajuan signifikan dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan keamanan di wilayah tersebut.
Hadi, dalam pernyataannya pada hari Sabtu, 2 Desember 2023, menggambarkan bagaimana operasi ini menjadi simbol keberhasilan kerja sama antara polisi dan TNI dalam memerangi kejahatan yang merusak masyarakat.
Aksi penghancuran gubuk-gubuk ini tidak hanya menghapus sarana kejahatan, tetapi juga mengirim pesan tegas kepada pelaku kejahatan tentang ketidaktoleranan pemerintah terhadap aktivitas ilegal dan merugikan tersebut.
Mengungkap detail lebih lanjut mengenai operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Sumut, mantan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah ini memberikan gambaran tentang serangan pertama yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Bandar Baru Sibolangit.
Dalam serangan yang strategis ini, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku, yang terdiri dari dua pria dan satu wanita, memberikan pukulan awal terhadap jaringan kriminal di kawasan tersebut.
Saat penggerebekan di lokasi pertama, tim kepolisian tidak hanya berhasil menangkap pelaku, tetapi juga mengamankan barang bukti yang signifikan, yaitu sejumlah 7 gram sabu-sabu. Penemuan ini memberikan bukti konkret terhadap aktivitas ilegal yang telah meresahkan masyarakat.
“TKP pertama di Jalan Jamin Ginting, Bandar Baru Sibolangit. Kami berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam penggunaan narkoba dan judi,” ungkap Kombes Hadi Wahyudi. Ucapannya ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan operasi, tetapi juga menegaskan komitmen kepolisian dalam menumpas kejahatan yang mengancam kesejahteraan dan keamanan masyarakat.
Dalam babak lanjutan operasi pembersihan yang dilaksanakan oleh Polda Sumut, petugas memfokuskan usaha mereka pada dua lokasi strategis di perbatasan Deli Serdang-Karo. Di kedua lokasi ini, mereka menemukan serangkaian gubuk yang telah diubah fungsi menjadi pusat transaksi narkoba dan judi. Meskipun pada tahap ini tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, penemuan ini menambah bukti terhadap jaringan kriminal yang semakin meresahkan.
Kombes Hadi Wahyudi, dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa tiga orang yang telah diamankan di lokasi awal operasi, bersama dengan barang bukti narkoba yang ditemukan, telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk menuntaskan kasus ini dan menghilangkan akar permasalahan narkoba dan judi yang menggerogoti masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari penggerebekan, petugas kemudian mengambil langkah tegas dengan menghancurkan puluhan gubuk yang telah menjadi sarang kejahatan. Tindakan ini tidak hanya menghapus sarana kegiatan ilegal, tetapi juga sebagai upaya simbolis dalam menunjukkan ketegasan hukum dan keadilan. Operasi ini menjadi simbol keberhasilan dan komitmen kepolisian dalam memerangi kejahatan narkoba dan judi, sekaligus upaya dalam memulihkan tatanan sosial yang aman dan terkendali. (*)