BARAK.ID – Di tengah upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan, Polda Kalsel kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar.
Polda Kalsel Tegas Tangani Kasus Miming Si Pengendali Narkoba dari Jarak Jauh
Baru saja memusnahkan 10,5 kilogram sabu-sabu hasil tangkapan dari bulan Februari hingga April, kini mereka kembali memusnahkan 14,3 kilogram sabu-sabu dalam acara di Aula Mathilda Batleyari, Selasa (4/6/2024).
Selain sabu-sabu, barang bukti lain yang turut dimusnahkan termasuk 407 setengah pil ekstasi, 35,6 kilogram serbuk ekstasi, dan 411,68 gram ganja.
Jumlah barang bukti yang sangat signifikan ini menunjukkan betapa parahnya situasi peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.
Menurut penelusuran pihak kepolisian, jaringan sindikat narkoba internasional yang terlibat masih menggunakan jalur yang sama untuk memasukkan narkoba ke wilayah Kalimantan Selatan.
Barang haram ini diselundupkan dari Malaysia, masuk melalui Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah sebelum akhirnya tiba di Kalimantan Selatan.
“Dari hasil pengembangan, pengendali utamanya diduga dari jaringan yang saat ini masih buron, Freddy Pratama alias Miming,” ungkap Kombes Pol Kelana Jaya, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel.
Miming, yang masih buron, diduga kuat tetap mengendalikan peredaran narkoba dari tempat persembunyiannya.
Operasi antik yang dilakukan selama 14 hari dari 17 hingga 30 Mei lalu hanya berhasil mengamankan sebagian kecil dari keseluruhan barang bukti yang ada.
Kelana Jaya percaya masih banyak pelaku yang beroperasi di luar sana dan berharap masyarakat aktif membantu dalam memberantas peredaran narkoba.