Barak ID
Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Peran aditya tofik qurahman sebagai tersangka kedua dalam kasus pembunuhan rini mariany yang dikenal sebagai "mayat wanita dalam koper".

Peran Aditya Tofik Qurahman sebagai tersangka kedua dalam kasus pembunuhan Rini Mariany yang dikenal sebagai "mayat wanita dalam koper".

Peran Aditya Tofik Qurahman dalam Kasus Mayat Wanita dalam Koper

Rini Yosi Author: Rini Yosi
3 Mei 2024 | 21:50 WIB
Rubrik: Peristiwa

BARAK.ID – Peristiwa tragis pembunuhan Rini Mariany (50) yang dikenal sebagai “mayat wanita dalam koper” telah menjadikan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut.

Peran Aditya Tofik Qurahman Adik Kandung Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dalam Kasus Mayat Wanita dalam Koper

Jasad korban Rini Mariany ditemukan dalam koper setelah dibunuh pada Rabu, 24 April 2024, di sebuah hotel di Bandung.

Arif dan Rini adalah rekan kerja di kantor yang sama, dengan Rini bertugas sebagai kasir di kantor cabang Bandung dan Arif sebagai auditor di kantor pusat.

Namun, dalam pengembangan lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa ada tersangka kedua dalam kasus ini, yaitu Aditya Tofik Qurahman (23), adik kandung dari Ahmad Arif.

“Tersangka kedua (Aditya) adalah adik kandung dari tersangka pertama (Ahmad Arif),” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: Aditya Tofik Qurahman, Jadi Tersangka Kedua Kasus ‘Mayat Wanita dalam Koper’

Perannya Aditya adalah membantu dalam proses membuang koper yang berisi mayat di Kabupaten Bekasi.

Kehadiran kedua tersangka ini menjadi sorotan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Polda Metro Jaya.

Keduanya telah disajikan di hadapan media dengan mengenakan pakaian tahanan, menunjukkan bahwa mereka telah ditahan oleh pihak berwenang.

Polisi menetapkan kedua tersangka ini dalam kasus pembunuhan terhadap korban yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku utama dan kedua merupakan kakak beradik, di mana Ahmad Arif Ridwan Nuwloh adalah eksekutor pembunuhan, sementara Aditya Tofik Qurahman membantu dalam proses membuang jasad korban menggunakan mobil.

Baca Juga: Wanita dalam Koper Minta Dinikahi, Ahmad Arif Anggap Hubungan dengan Rini Mariany Hanya Untuk Kesenangan Semata

Aditya memiliki alasan terlibat dalam aksi mengerikan tersebut.

Meskipun awalnya tidak mengetahui apa yang ada di dalam koper yang diminta oleh kakaknya untuk dibuang, Aditya akhirnya setuju membantu.

“Awalnya adik dari pelaku tidak mengetahui apa yang ada di dalam koper,” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran di Polda Metro Jaya.

Karena tidak memiliki pilihan dan menyadari bahwa dia adalah satu-satunya yang bisa dipercaya oleh Ahmad Arif, Aditya akhirnya ikut serta dalam proses membuang jasad korban.

Ahmad Arif Menjemput Aditya Tofik Qurahma

Kronologi peristiwa ini terungkap saat polisi mengungkapkan rincian perjalanan Ahmad Arif dan Aditya setelah pembunuhan terjadi.

Ahmad Arif mengunjungi adiknya di Bitung, Tangerang, pada hari pembunuhan, Rabu (24/4/2024).

Mereka kemudian kembali ke Bandung menggunakan mobil sewaan, di mana di tengah perjalanan, Arif memberitahu Aditya tentang perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban.

Baca Juga: Ucapan Rini Mariany ‘Wanita dalam Koper’ yang Membuat Ahmad Arif Ridwan Gelap Mata

Mereka kemudian mencari tempat yang sesuai untuk membuang koper tersebut, dan akhirnya menemukan lokasi yang cocok di pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat.

Meskipun baru diberitahu di tengah perjalanan, Aditya tidak memiliki pilihan selain membantu.

Kini, kedua saudara kandung ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan terbungkus koper.

Saat ini, mereka dijerat dengan pasal berlapis dalam hukum pidana, termasuk pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. (*)

Tags: Aditya Tofik QurahmanAhmad Arif RidwanMayat Dalam KoperPembunuhanPeranRini MarianyWanita Dalam Koper

Berita Terkait

Liga akbar ungkap dipaksa beri keterangan palsu dalam kasus pembunuhan eki dan vina, menambah kompleksitas penyelidikan sejak 2016.
Peristiwa

Sosok Liga Akbar Muncul di Kasus Vina, Kesaksiannya Diragukan

Author: Rini Yosi
6 Juni 2024 | 04:01 WIB

BARAK.ID - Kasus pembunuhan Eki dan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan publik. Sosok Liga Akbar Muncul di Kasus Vina,...

Read moreDetails
Seorang bocah perempuan dibunuh oleh tetangganya di bekasi, pelaku pembunuhan diduga sedang menjalankan praktik klenik.
Peristiwa

Bocah Perempuan Dibunuh di Bekasi: Pelaku Diduga Jalankan Praktik Klenik

Author: Rini Yosi
4 Juni 2024 | 02:33 WIB

BARAK.ID - Bekasi, Jawa Barat dihebohkan oleh peristiwa pembunuhan pada Minggu (2/6/2024) ketika seorang bocah perempuan berinisial GH (9) ditemukan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com