Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menambahkan, “BF aktif mengirimkan konten-konten eksplisit setiap harinya kepada para member grup Telegram yang ia kelola. Dari aksinya tersebut, tersangka berhasil meraup keuntungan antara Rp5 juta hingga Rp10 juta setiap bulannya.”
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan peredaran video eksplisit yang diduga menampilkan sosok mirip Rebecca. Video tersebut cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Menanggapi hal tersebut, Rebecca Klopper, melalui kuasa hukumnya, langsung melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Bareskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap BF.
Sementara itu, Rebecca Klopper melalui kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan BF. (*)