BARAK.ID – Kasus penganiayaan terhadap seorang siswa MAN 1 Medan berinisial MH (14) telah mengarah pada penetapan empat tersangka oleh pihak kepolisian. Salah satu dari empat tersangka tersebut telah berhasil ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Penganiayaan Siswa MAN 1 Medan: 4 Ditetapkan Tersangka, 1 Ditangkap!
Menurut PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Teuku Fathir Mustafa, satu pelaku yang berhasil ditangkap memiliki inisial MAS (14) dan merupakan teman sekolah dari korban. Kasus ini bermula dari adanya konflik antara dua kelompok, yaitu kelompok Wardi yang diikuti oleh MH dan kelompok Parman yang menjadi kelompok pelaku. Penganiayaan terjadi ketika korban ditemukan dalam keadaan sendiri oleh pelaku MAS.
Baca Juga: Polisi Olah TKP Kasus Siswa MAN 1 Medan Jadi Korban Penculikan dan Bully
“Jadi sebelumnya kedua kelompok ini berantam, saling ejek begitu mungkin. Nah, begitu ada kejadian yang ini, si korban lagi sendiri dan dipukuli oleh orang itu,” jelas Teuku Fathir.
Meskipun masih dalam tahap penyelidikan, polisi tengah memeriksa apakah kelompok-kelompok ini memiliki kaitan dengan geng motor atau tidak. Namun yang pasti, kelompok-kelompok tersebut terdiri dari sejumlah pelajar.
“Terhadap para pelaku yang lain, kami telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan saat ini tengah dalam pengejaran,” tambah Fathir.
Sebelumnya, kasus ini mencuat ke permukaan melalui media sosial, memicu reaksi luas di kalangan masyarakat. Diduga pelaku adalah teman sekelas dan mantan alumni MAN 1 Medan yang berjumlah sekitar 20 orang.
Baca Juga: Kasus Penculikan dan Bullying Siswa MAN 1 Medan, Kemenag Sumut Tugaskan Tim