BARAK.ID – Tragedi mengguncang lereng Gunung Marapi. Sejak 2011, gunung ini terus menerus berada dalam status Waspada atau Level II. Namun, kenyataan pahit terungkap pascaerupsi dramatis pada 3 Desember, menunjukkan banyak pendaki yang nekat melewati batas aman 3 kilometer dari kawah.
Pendaki Melanggar Zona Aman, Status Gunung Marapi Waspada Sejak 2011: Batas Aman 3 Kilometer
Tragedi ini mencapai puncaknya pada 4 Desember, dengan penemuan sebelas pendaki tak bernyawa. Hendra Gunawan, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), mengungkapkan bahwa sebagian besar korban ditemukan dalam radius 1 hingga 1,5 kilometer dari puncak, area yang paling parah terkena dampak.
Dari 75 pendaki yang terjebak saat erupsi, 12 masih belum ditemukan. Fakta menyedihkan lainnya, belum semua korban bisa dievakuasi ke posko lapangan. Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik, menyampaikan bahwa tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi tiga dari sebelas korban yang meninggal pada sore hari.
Laporan Padang Ekspres menyatakan bahwa tiga korban yang dievakuasi tersebut telah dibawa ke RSUD dr Achmad Mochtar di Bukittinggi. Ahmad Jais, Kepala Markas PMI Bukittinggi, menambahkan bahwa jenazah-jenazah tersebut sedang diproses untuk identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumbar.
Situasi di lapangan dipersulit oleh kondisi alam yang licin dan erupsi yang berlanjut. Ardizal Datuak Panghulu Kayo, seorang relawan, mengungkapkan kesulitan besar dalam evakuasi karena kondisi licin dan berbahaya di jalanan menuju puncak.
Hendra Gunawan mengakui bahwa status waspada Gunung Marapi sudah berlangsung selama 12 tahun. Menurutnya, erupsi Marapi cenderung terbatas pada radius 3 kilometer dari puncak, dominasi aliran lava dan jatuhan material, dengan sedikit awan panas. PVMBG telah mencatat lima kali erupsi sejak 2011 hingga 2018, dengan erupsi terbaru pada Desember 2023.