BARAK.ID – Sebuah insiden kekerasan hebohkan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, di mana Tegar (22), seorang pemuda setempat, menyerang tetangganya, Wadi (31), menggunakan kunci roda. Penyebab dari serangan ini dipicu masalah sepele namun membuat Tegar kesal karena Wadi menolak meminjamkan motornya.
Pemuda di Muba Hantam Kepala Tetangga Pakai Kunci Roda Karena Masalah Sepele
Peristiwa ini terjadi di Jalan Lingkar Randik, Kelurahan Kayuara, Sekayu, pada Jumat, 24 November 2023. Akibat serangan tersebut, kepala Wadi terluka parah, dengan luka robek di bagian dagu. Wadi kemudian melaporkan Tegar ke kepolisian.
Tegar kemudian berhasil ditangkap oleh polisi sebulan setelah kejadian, di dekat kediamannya di Balai Agung, Sekayu, pada Kamis, 4 Januari 2024.
Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto, menjelaskan bahwa Tegar ditangkap tanpa perlawanan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
Menurut AKP Susianto, insiden ini berawal dari Tegar yang mengunjungi Wadi dengan tujuan meminjam motor.
Namun, setelah permintaannya ditolak, Tegar merasa tersinggung dan langsung melakukan penyerangan dengan kunci roda, menyebabkan luka serius pada Wadi.
Baca Juga: Sakit Hati Dilarang Salat Jumat, Azza Farhadinata Habisi Majikan dan ART di Shelter Anjing
Selama sebulan pelarian, polisi terus mencari keberadaan Tegar hingga akhirnya mendapatkan informasi tentang lokasi persembunyiannya.
Setelah menyusun strategi, Unit Reskrim Polsek Sekayu berhasil menangkap Tegar tanpa perlawanan di kawasan Balai Agung.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa Tegar mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa dia melakukan penyerangan karena merasa tersinggung.
Tegar kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. (*)