PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Dalam upaya memastikan kelancaran dan keamanan penyelenggaraan pemilihan umum di tahun 2024, Pemerintah Kota Pematang Siantar telah mengalokasikan dana hibah yang signifikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan kepolisian setempat. Anggaran tersebut dikemukakan dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kota tersebut.
Pemko Pematang Siantar Gelontorkan Dana Miliaran Rupiah untuk Pemilu 2024
Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani, dalam rapat yang diadakan di Ruang Serbaguna Pematang Siantar, menegaskan pentingnya pembahasan terkait stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kesiapan pemilihan presiden, wakil presiden, dan pemilu legislatif. Dengan semangat “Sapangambei Manoktok Hitei”, yang berarti bekerja sama untuk tujuan mulia, dr Susanti mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi yang membuka wacana baru dalam pembangunan kota yang lebih baik.
Alokasi dana hibah sebesar Rp25,2 miliar untuk KPU dan Rp6 miliar untuk Bawaslu dimaksudkan untuk menunjang kegiatan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Tahun 2024. Tambahan dana hibah sebesar Rp7,2 miliar juga disiapkan untuk Polres Pematang Siantar sebagai anggaran pengamanan, diperuntukkan dari APBD Kota Pematang Siantar TA 2024.
Pencairan dana hibah ini akan dilakukan dalam dua tahap, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ, yang menetapkan tahap pertama pada Tahun Anggaran 2023 dan tahap kedua pada TA 2024. Proses ini juga disertai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemko Pematang Siantar dengan penyelenggara pemilu.
Dalam rakor yang dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, termasuk KPU, Bawaslu, dan perwakilan dari TNI, kepolisian, serta pemangku kepentingan lainnya, dr Susanti mengharapkan kolaborasi semua pihak untuk menciptakan stabilitas kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang Pemilu 2024.