Barak ID
Minggu, 19 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Regional
Mulai 2024, pembelian gas melon 3 kg memerlukan pendaftaran di pemerintah, bertujuan distribusi tepat sasaran dan perlindungan data pribadi.

Mulai 2024, pembelian gas melon 3 Kg memerlukan pendaftaran di pemerintah, bertujuan distribusi tepat sasaran dan perlindungan data pribadi.

Pembelian Gas Melon 3 Kg Mulai 2024 Wajib Terdaftar di Pemerintah

Rhiena Pondow Author: Rhiena Pondow
22 Desember 2023 | 23:08 WIB
Rubrik: Regional

BARAK.ID – Pemerintah mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 Kg atau yang dikenal sebagai gas melon akan memerlukan proses pendaftaran terlebih dahulu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan distribusi subsidi LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.

Pembelian Gas Melon 3 Kg Mulai 2024 Wajib Terdaftar di Pemerintah

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin membeli gas melon harus terlebih dahulu mendaftarkan diri di subpenyalur atau pangkalan LPG resmi.

“Proses pendaftaran sangat mudah, hanya dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga,” kata Tutuka.

Pemerintah bersama Pertamina menjamin keamanan data pribadi konsumen yang terdaftar.

Data tersebut akan dilindungi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg ini telah dimulai sejak 1 Maret hingga 31 Desember 2023.

Baca Juga: Heryanto Warga Siantar Ajukan Gugatan Judicial Review ke MA Terkait Aturan Pajak

Pengguna yang terdaftar mencakup rumah tangga untuk keperluan memasak, usaha mikro, nelayan, dan petani.

Ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.

Tercatat hingga November 2023, sudah ada 27,8 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg yang melakukan transaksi melalui merchant app Pertamina.

Pemerintah terus mendorong pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdaftar untuk segera mendaftar, guna memaksimalkan proses pendataan dan transformasi distribusi LPG. (*)

Tags: 2024AturanGasGas BumiGas MelonLPGPembelianTutuka Ariadji

Berita Terkait

Game penghasil uang yang terbukti membayar, inilah kesempatan mendapatkan penghasilan tambahan melalui permainan di ponsel pintar.
Game

5 Game Penghasil Uang yang Terbukti Membayar, Juli 2024

Author: Zainal
22 Juni 2024 | 04:02 WIB

BARAK.ID - Dalam era digital saat ini, bermain game tidak lagi sekadar hobi. Game Penghasil Uang yang Terbukti Membayar, Juli...

Read moreDetails
Aplikasi penghasil uang menawarkan peluang tambahan pendapatan melalui aktivitas online seperti menonton video, survei, game, dan novel.
Aplikasi

Daftar Aplikasi Penghasil Uang 2024: Video, Survei, Game, dan Novel

Author: Zainal
22 Juni 2024 | 03:47 WIB

BARAK.ID - Memanfaatkan aplikasi penghasil uang sebagai sumber pendapatan tambahan semakin populer di era digital ini. Daftar Aplikasi Penghasil Uang...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com