BARAK.ID – Pemerintah Kota menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Gedung Serbaguna Kota Pematangsiantar pada Kamis (25/04/2024), dalam upaya membangun arah pembangunan Kota Pematangsiantar untuk 20 tahun ke depan.
Pembangunan Jangka Panjang Pematangsiantar Digodok Lewat Musrenbang RPJPD 2025-2045
Acara pembukaan diawali dengan pukulan gong oleh Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, disaksikan oleh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Dalam sambutannya, Wali Kota Susanti menyampaikan bahwa Musrenbang RPJPD merupakan tonggak bersejarah dalam perjalanan pembangunan kota dan langkah penting dalam membangun arah pembangunan Kota Pematangsiantar selama 20 tahun ke depan.
Visi pembangunan Kota Pematangsiantar yang dituangkan dalam dokumen rancangan RPJPD Kota Pematangsiantar tahun 2025-2045 adalah “Pematangsiantar Indah, Maju, dan Berkelanjutan”.
“Visi ini akan diimplementasikan melalui delapan misi, yaitu mewujudkan kota layak huni melalui transformasi infrastruktur, menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing, unggul dan berkarakter, mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan dinamis, mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan, menciptakan masyarakat demokratis dan lingkungan yang aman, melestarikan budaya, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” jelas Susanti.
Untuk arah kebijakan RPJPD Kota Pematangsiantar tahun 2025-2045, Susanti menjelaskan bahwa nantinya akan melalui empat tahapan yang kemudian diturunkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Keempat tahapan tersebut adalah RPJMD Kota Pematangsiantar tahun 2025-2029 yang akan difokuskan untuk Penguatan Modal Dasar Pembangunan, RPJMD tahun 2030-2034 sebagai tahap Akselerasi Pembangunan, RPJMD tahun 2035-2039 untuk Ekspansi dan Transformasi Digital, serta RPJMD tahun 2040-2045 sebagai tahap akhir untuk mewujudkan visi Kota Pematangsiantar Indah, Maju, dan Berkelanjutan.
Wali Kota berharap melalui Musrenbang ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan sumbangan pemikiran, berpartisipasi aktif, dan berkontribusi dalam bentuk masukan dan saran untuk menyempurnakan rancangan RPJPD Kota Pematangsiantar tahun 2025-2045.
“Sehingga dapat bermanfaat dan menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar sebagaimana yang dicita-citakan oleh Raja Sang Naualuh Damanik dalam membangun Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini 153 tahun yang silam,” terangnya.