Baca Juga: Dua Pria Bakar Rumah Guru Honorer di Sergai, Polisi Buru Otak Pelaku
Dengan bantuan Tim Intel Brigif 77/RR, polisi berhasil menangkap Syahrial dan Jumardi pada Selasa (4/6) di Desa Karang Tengah, Kecamatan Dolok Masihul.
Keduanya mengakui bahwa mereka melakukan aksi tersebut setelah mendapat arahan dari DS.
“Pelaku menyiramkan pertalite ke kursi plastik, pintu kayu, dan kusen jendela, kemudian menyulutnya dengan mancis,” ungkap Zulham.
Kedua pelaku segera melarikan diri setelah api menyala dengan menggunakan sepeda motor.
Polisi masih memburu DS dan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam perencanaan pembakaran ini.
Zulham menyebut motif sementara dari pembakaran ini adalah sakit hati, namun penyelidikan lebih lanjut masih terus berjalan untuk memastikan motif sebenarnya. (*)