BARAK.ID – Perwakilan dari berbagai wilayah di Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, berkumpul dalam sebuah acara di Kota Pekan Baru, Riau, pada 12 Desember 2023, untuk membahas dan menerima materi teknis terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), dan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Pematang Siantar Aktif dalam Memajukan Tata Ruang Regional Sumatera
Acara ini menandai sebuah langkah signifikan dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. Wali Kota Pematang Siantar, diwakili oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, Sopian Purba, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas bantuan teknis dan dukungan dalam proses penyusunan RDTR.
Proses pembuatan RDTR ini telah melalui berbagai tahapan diskusi dan konsultasi publik, termasuk serangkaian Forum Group Discussion (FGD) di Kota Pematang Siantar dan di tingkat kementerian. Tahap ini penting untuk memastikan bahwa RDTR yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah masing-masing.
Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Drs Pelopor, menekankan pentingnya RDTR bagi investor, yang membutuhkan kepastian dalam perencanaan investasi mereka. Dengan adanya RDTR, investor dapat menanamkan modal dengan lebih mudah, menjanjikan potensi investasi besar bagi daerah.