BARAK.ID – Perwakilan dari berbagai wilayah di Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, berkumpul dalam sebuah acara di Kota Pekan Baru, Riau, pada 12 Desember 2023, untuk membahas dan menerima materi teknis terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), dan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Pematang Siantar Aktif dalam Memajukan Tata Ruang Regional Sumatera
Acara ini menandai sebuah langkah signifikan dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. Wali Kota Pematang Siantar, diwakili oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, Sopian Purba, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas bantuan teknis dan dukungan dalam proses penyusunan RDTR.
Proses pembuatan RDTR ini telah melalui berbagai tahapan diskusi dan konsultasi publik, termasuk serangkaian Forum Group Discussion (FGD) di Kota Pematang Siantar dan di tingkat kementerian. Tahap ini penting untuk memastikan bahwa RDTR yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah masing-masing.
Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Drs Pelopor, menekankan pentingnya RDTR bagi investor, yang membutuhkan kepastian dalam perencanaan investasi mereka. Dengan adanya RDTR, investor dapat menanamkan modal dengan lebih mudah, menjanjikan potensi investasi besar bagi daerah.
Baca Juga: Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Membangun Karakter Napi Melalui Program Tahfiz dan Tahsin Al-Qur’an
RDTR juga diharapkan segera terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS), dengan target pemerintah pusat agar Perkada RDTR dari setiap kabupaten/kota terbit pada Februari, setelah mendapat persetujuan substantif dari Kementerian ATR/BPN.
Hal ini memerlukan dukungan anggaran dan sumber daya manusia yang kompeten dari daerah-daerah terkait untuk menyelesaikan dokumen RDTR dan menggunakannya dalam OSS. Acara ini menjadi milestone dalam usaha pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan keefektifan dalam perencanaan dan pembangunan daerah. (*)