SIMALUNGUN, BARAK.ID – Wakil Bupati Simalungun, H Zonny Waldi, yang juga menjabat sebagai Ketua Kwartir Cabang (Ka. Kwarcab) Gerakan Pramuka (GP) Simalungun, Kamis (14/9/2023) melantik pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) Kalpataru Kwarcab GP Simalungun Masa Bakti 2023-2026. Daniel Halomoan Silalahi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, menjadi ketua yang baru dilantik di posisi tersebut.
Acara pelantikan berlangsung khidmat di Pusat Pendidikan dan Latihan Cabang (Pusdiklatcab) GP Simalungun yang terletak di Jln Asahan Km. 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. SK Kwarcab GP Simalungun Nomor: 10 Tahun 2023 mencantumkan Daniel Halomoan Silalahi sebagai Ketua Mabisaka, dengan Agustinus Saragih selaku Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, serta didukung oleh 16 anggota lainnya.
Pelantikan Baru Mabisaka dan Saka Kwarcab GP Simalungun
Dalam kesempatan yang sama, pelantikan Pengurus Satuan Karya (Saka) Kwarcab GP Simalungun Masa Bakti 2023-2026 juga dihelat. Ketua Mabisaka Kwarcab GP Simalungun, Daniel Halomoan Silalahi, menjadi pelaksana pelantikan. Susunan kepengurusan Saka yang dilantik meliputi Akhdan Syafrialdi Siregar sebagai Ketua, Sudianto sebagai Sekretaris, dan Anita Marpaung sebagai Bendahara. Kepengurusan ini akan fokus pada beberapa bidang kerja seperti Krida 3-R, Krida Perubahan Iklim, Krida Perubahan Keanekaragaman, serta program kegiatan dan latihan lainnya.
Baca Juga: Wakil Bupati Simalungun Pantau Langsung Pelaksanaan Pilpanag Gelombang II
Dalam acara tersebut, pengucapan ikrar oleh setiap pengurus yang dilantik menjadi salah satu momen penting, yang kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
H Zonny Waldi, dalam sambutannya, menyampaikan harapannya terhadap pengurus yang baru saja dilantik. “Kami berharap ada terobosan dalam mengatasi masalah lingkungan, khususnya mengenai sampah. Jadilah contoh dalam pengelolaan sampah yang baik,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya kepedulian dan semangat dalam menjaga lingkungan, dengan memegang teguh semboyan ‘Habonaron Do Bona’.