Aksi kekerasan ini terekam dan viral di media sosial.
Seorang netizen, Mega Lestari, bahkan mengaku FHT adalah rekan kerjanya yang dikenal baik dan sopan.
“Astaga, relasi saya ini orang baik sekali. Sopan juga kalau komunikasi,” ujar Mega.
Baca Juga: Pria Tampar Wanita Gara-gara ‘Alien’, Diduga Mantan Pacar, Sudah Ditangkap!
AKP Fitrayadi menambahkan, akibat perbuatannya, FHT terancam hukuman 2,8 tahun penjara atas tuduhan penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHP.
Pelaku telah diamankan polisi usai video kekerasan tersebut viral.
“Pelaku akan diproses hukum karena telah memukul dan meludahi wajah korban,” tegas AKP Fitrayadi.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pelaku dikenal sebagai sosok yang baik dan sopan.
Namun, emosi yang tak terkendali akibat hinaan membuat FHT bertindak beringas dan melakukan penganiayaan. (*)