Kerugian materi yang diderita oleh korban mencapai sekitar Rp 18 juta. Meski begitu, luka psikologis dan fisik yang mereka alami tak bisa diukur dengan angka. Salah satu korban mengalami luka di bagian punggung, sementara korban lainnya mengalami luka robek di bibir dan cedera di bagian mulut akibat pukulan helm.
Baca Juga: Perampokan Berhadiah Rp 2 Miliar di Toko Emas PALI, Tiga Pelaku Beraksi Brutal
IPTU Bayu mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat beraktivitas di malam hari. “Kami meminta masyarakat untuk tidak mendiamkan kasus-kasus serupa dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” katanya.
Dia juga menambahkan, keberhasilan kepolisian dalam mengungkap kasus ini juga berkat kerja sama dan kewaspadaan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memberantas kejahatan dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Bayu. (*)