SIMALUNGUN, BARAK.ID – Suasana malam di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, terhenti sejenak ketika terjadi aksi kekerasan oleh sekelompok pemuda. Di balik kejadian memilukan tersebut, terungkap fakta mengejutkan bahwa para pelaku adalah para pelajar yang masih berusia remaja.
Pelajar Ditangkap Unit Jatanras Polres Simalungun
Pada Sabtu, 21 Oktober 2023, sekitar tengah malam, Perdagangan Kecamatan Bandar diselimuti keheningan yang tiba-tiba dipecah oleh suara teriakan dan benda tumpul yang menghantam. Dua warga setempat mendapati diri mereka menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan oleh enam individu muda. Saat berhenti di depan sebuah lokasi, dua korban tersebut diserang, dipukuli, dan bahkan dibacok oleh para pelaku.
Hanya dalam hitungan menit, para pelaku berhasil melukai kedua korban dan membawa kabur sepeda motor Honda Genio milik salah satu korban. Keberanian mereka melancarkan aksi di tengah malam membuat banyak masyarakat bertanya-tanya: Siapakah sebenarnya para pelaku tersebut?
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kanit Jatanras Polres Simalungun, IPTU Bayu Mahardhika, memberikan pencerahan terkait insiden tersebut. Menurutnya, empat dari enam pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut telah berhasil ditangkap oleh unit Jatanras.
Pelaku yang diamankan, semuanya berstatus sebagai pelajar, adalah RG (16 tahun), MA (16 tahun), AF (15 tahun), dan GS (17 tahun). Mereka berasal dari Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. “Saat ditanya, mereka tanpa ragu mengakui perbuatan tersebut,” ungkap IPTU Bayu.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari keempat pelaku termasuk helm yang dipakai saat aksi, uang hasil dari penjualan motor korban, serta sepeda motor dan handphone salah satu pelaku. Sementara dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pencarian.