Informasi awal menunjukkan bahwa narkoba tersebut dimaksudkan untuk diselundupkan menuju Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, Kombes Hadi belum memberikan keterangan detail terkait rencana selanjutnya dari kedua pelaku. Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih giat melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan narkoba lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: Nasib Malang Rahel dan Kayla, Bermain di Sungai Deli Serdang – Ditemukan Meninggal
“Kami berkomitmen untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas, kasus penyelundupan ini menjadi pintu awal,” pungkas Hadi.
Saat ini, RM dan M Fahzir tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Keduanya diancam dengan hukuman berat mengingat besarnya jumlah narkoba yang mereka coba selundupkan. (*)