“Akhirnya, setelah kita ajak bicara para tersangka yang sudah vonis, mereka mau mengungkap bahwa PS ini adalah orangnya,” tambah Surawan.
Metode Ilmiah dalam Mengungkap Kasus
Polda Jabar menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan kasus ini secara profesional dengan menggunakan metode ilmiah.
“Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation,” ujar Surawan.
Selama pelariannya, Pegi ternyata menetap di sebuah kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, bersama ayah kandungnya, A. Saprudi.
Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar, menceritakan bahwa ayah Pegi juga ikut bersekongkol dalam menyembunyikan identitasnya.
“Setelah kasus pembunuhan, Pegi kabur ke Katapang dan mengontrak sebuah tempat tinggal dengan nama baru, Robi Irawan. Ayahnya pun mengenalkan Pegi kepada pemilik kontrakan sebagai keponakannya, bukan anak kandungnya,” jelas Jules.
Baca Juga: Ayah Pegi Setiawan Tersangkut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ayah Pegi dalam Penyelidikan
Saat ini, penyidik masih menganalisis kemungkinan keterlibatan ayah Pegi dalam membantu pelarian dan penyembunyian identitas buronan ini.
“Kami masih menganalisa apakah yang bersangkutan bisa dijadikan tersangka, karena diduga ikut menyembunyikan buronan,” pungkas Surawan.
Penangkapan Pegi Setiawan menjadi titik terang dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan Vina.
Polda Jabar berjanji untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas, demi keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Setelah delapan tahun pelarian, Pegi Setiawan kini harus menghadapi hukum atas perbuatannya. (*)