Kedua pelaku kini menghadapi dakwaan berat berdasarkan Pasal 340, Sub Pasal 338, lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
AKP Ghulam menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan hasil dari kerja sama dan kepedulian masyarakat.
“Informasi dari warga sangat membantu dalam mengungkap kasus ini. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang berguna untuk penanganan kasus ini,” tambahnya.
Kapolsek Sidamanik, AKP S Tampubolon, juga menyampaikan pandangannya mengenai temuan tragis ini.
“Penemuan bayi yang baru lahir di perkebunan teh ini adalah kejadian yang sangat menyedihkan dan menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan kejadian mencurigakan,” ujar Tampubolon.
Menurut keterangan warga yang menemukan bayi tersebut, suara tangisan bayi yang terdengar dari semak-semak membuat mereka segera mencari sumber suara.
“Saksi menarik rerumputan dan menemukan bayi tersebut dalam kondisi yang mengenaskan dengan banyak luka di tubuhnya akibat terkena kayu dan rerumputan tajam,” jelas Tampubolon.
Warga yang menemukan bayi tersebut segera membawanya ke perkampungan terdekat sebelum akhirnya dibawa ke bidan setempat.
Baca Juga: “Ingin Gaji Berapa?” Strategi Cerdas Menjawab Pertanyaan Saat Wawancara Kerja
Namun, bayi tersebut harus dirujuk ke rumah sakit karena kondisi yang kritis.
“Keterbatasan fasilitas di puskesmas membuat kami harus mengandalkan mobil polisi untuk membawa bayi itu ke RS Parapat. Sayangnya, bayi tersebut meninggal dunia pada pukul 19.30 WIB,” kata Tampubolon.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia, khususnya yang melibatkan remaja sebagai pelaku.
Para pelaku yang masih berstatus pelajar ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Kedua pelaku dikenai pasal berat yang mencerminkan keseriusan kasus ini. Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih peduli dan bertanggung jawab dalam hubungan serta tindakan mereka,” tegas AKP Ghulam.
Kasus tragis ini juga menjadi pengingat bagi para orang tua, pendidik, dan masyarakat untuk lebih memberikan perhatian dan pendidikan mengenai pentingnya tanggung jawab dalam hubungan serta konsekuensi dari tindakan yang dilakukan.
“Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dan kita semua memiliki peran dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak kita,” tutup Ghulam. (*)