Barak ID
Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Program 'pintu berkah' indosiar, menghadapi tantangan reputasi akibat parodi “jasa keliling” yang dibuat oleh beberapa konten kreator.

Program 'Pintu Berkah' Indosiar, menghadapi tantangan reputasi akibat parodi “Jasa Keliling” yang dibuat oleh beberapa konten kreator.

Parodi Pintu Berkah “Jasa Keliling” Merusak Reputasi Indosiar

Rini Yosi Author: Rini Yosi
17 November 2023 | 02:26 WIB
Rubrik: Peristiwa

JAKARTA, BARAK.ID – Program televisi ‘Pintu Berkah’ yang diproduksi oleh stasiun TV nasional Indosiar, menghadapi tantangan reputasi akibat parodi “Jasa Bikin Anak Keliling” yang dibuat oleh beberapa konten kreator.

Parodi Pintu Berkah “Jasa Keliling” Merusak Reputasi Indosiar

Parodi yang dianggap nyeleneh ini berujung pada dampak negatif terhadap citra PT Indosiar Visual Mandiri.

Sunarsih, Vice President Legal PT Indosiar Visual Mandiri, mengecam keras tindakan konten kreator yang memanfaatkan logo Indosiar tanpa izin.

“Penggunaan merek logo Indosiar tanpa izin merupakan pelanggaran hukum, mengingat merek tersebut terdaftar dan dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga: Kisah Inspiratif Ishak Tirta, Barista Jadi Juri Bergengsi Indonesia Coffee Master

Lebih lanjut, Sunarsih menyoroti judul parodi yang dibuat, yang dianggap memiliki unsur vulgar dan tidak sesuai dengan norma masyarakat Indonesia.

Ini bertolak belakang dengan citra religius yang ingin ditampilkan oleh sinetron ‘Pintu Berkah’. “Narasi dalam parodi tersebut sangat tidak patut dan merusak reputasi program asli yang kami tayangkan,” lanjut Sunarsih.

Kasus ini menjadi sorotan serius bagi Indosiar, mengingat dampaknya yang berpotensi merugikan secara materi dan citra. Perusahaan saat ini sedang mengkaji langkah hukum untuk menangani pelanggaran hak cipta dan reputasi ini.

Seleb TikTok Dipolisikan

Vicky Kalea, dikenal sebagai selebriti TikTok, berhadapan dengan proses hukum menyusul pencatutan logo PT Indosiar Visual Mandiri dalam konten parodi berjudul ‘Jasa Bikin Anak Keliling’. Konten yang secara luas menarik perhatian publik ini dikritik keras oleh pihak Indosiar karena dianggap merusak reputasi stasiun televisi tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, mengonfirmasi bahwa Vicky telah dilaporkan ke pihak berwajib atas kasus pencatutan logo tanpa izin. “Kejadian ini terdeteksi pada 4 Juli 2023, ketika Indosiar menemukan penggunaan logo mereka dalam konten yang dibuat Vicky,” jelas Kombes Syahduddi.

Dalam penyelidikan, Vicky mengakui bahwa ia membuat konten parodi tersebut menggunakan handphone pribadi, dengan dukungan dari istrinya. Parodi program ‘Pintu Berkah’ tersebut berhasil meningkatkan jumlah pengikutnya di TikTok hingga 55 ribu orang, dengan video yang telah ditonton 19 juta kali.

Baca Juga: Bikin Parodi “Jasa Bikin Anak Keliling” di TikTok, Vicky Kalea Dipolisikan Indosiar

Namun, kepopuleran ini berujung pada risiko hukum. Vicky terancam dihukum berdasarkan Undang-Undang tentang Merek dan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Meskipun demikian, kedua belah pihak, yaitu Vicky dan Indosiar, menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan kasus ini secara damai. Kepolisian Metro Jakarta Barat telah mengambil peran sebagai mediator untuk mencapai kesepakatan. “Kami bertujuan untuk mencapai keadilan restoratif melalui proses mediasi,” tutur Kombes Syahduddi. (*)

Tags: Hak CiptaIndosiarJasa Bikin Anak KelilingParodiTikTokVicky HidayatVicky Kalea

Berita Terkait

Galih loss, konten kreator tiktok yang kerap menyuguhkan konten parodi serta prank kepada para pengikutnya, ditetapkan jadi tersangka terkait dugaan penistaan agama.
Peristiwa

Galih Loss, Dari Tawa Menuju Penjara

Author: Maita Manik
23 April 2024 | 22:19 WIB

BARAK.ID – Tindakan mengundang tawa bisa berubah menjadi masalah serius. Galih Loss, Dari Tawa Menuju Penjara Itulah yang dialami Galih...

Read moreDetails
Arjun wijaya kusumo, pria yang mengancam capres anies baswedan-muhaimin iskandar, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Peristiwa

Arjun Wijaya Kusumo Ancam Tembak Anies Baswedan, Jadi Tersangka – Tidak Ditahan

Author: Rini Yosi
18 Januari 2024 | 05:40 WIB

BARAK.ID - Arjun Wijaya Kusumo, warga yang sempat menimbulkan kegaduhan di media sosial karena mengancam akan menembak pasangan capres Anies...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com