BARAK.ID – Panji Satria (25) telah ditangkap dan ditahan setelah mengakui perbuatannya membunuh Echa Tampubolon (32) di kamar kost di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota. Menurut Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, korban dan pelaku telah berhubungan intim sebelum kejadian tersebut.
Tampang Panji Satria Pembunuh Echa Tampubolon
Video tampang Panji Satria setelah ditangkap telah menyebar di berbagai media sosial termasuk kanal berbagi video Youtube. Dalam video tersebut, Panji tampak tertunduk ketika dihadapkan kepada wartawan. Panji Satria banyak memilih diam ketika awak media mencecar dan mempertanyakan kasus tersebut.
“Pelaku mengakui bahwa ia mengakhiri nyawa korban dengan cara mencekiknya. Penangkapan Panji Satria dilakukan dua hari setelah kematian korban, pada Minggu (3/12/2023),” ungkap Kompol Fathir, dilansir Barak.id, Rabu (6/12/2023).
Fathir menjelaskan bahwa pelaku dan korban telah saling kenal cukup lama dan sering berkomunikasi melalui media sosial. Pihak kepolisian masih terus melakukan proses penanganan perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.