JAKARTA, BARAK.ID – Kasus kematian Mirna pada 2016 yang melibatkan Jessica Wongso sebagai terduga pelaku, kembali menjadi sorotan. Baru-baru ini, Otto Hasibuan, pengacara Jessica Wongso, mengklaim bahwa video CCTV yang menjadi alat bukti dalam sidang 2016 mengalami rekayasa. Hal ini juga didukung oleh pernyataan seorang pakar telematika, Abimanyu.
CCTV Kasus Mirna Direkayasa
Menurut sumber dari kanal YouTube Intens Investigasi, Otto Hasibuan dengan tegas menyatakan bahwa video CCTV yang dipakai sebagai alat bukti dalam persidangan Jessica Wongso, terutama yang menampilkan Jessica di café Olivier, telah mengalami rekayasa. “Video yang kami lihat di persidangan, menurut ahli yang kami ajukan, adalah rekayasa,” ujar Otto.
Dalam penjelasannya, Otto Hasibuan memberikan contoh sederhana untuk menunjukkan bagaimana video tersebut diduga direkayasa. “Sebagai ilustrasi, perempuan yang memakai legging biasanya akan menarik bagian legging saat ingin jongkok untuk menghindari kerusakan. Ini ditunjukkan oleh Jessica dalam video tersebut,” ucap Otto. Namun, menurutnya, video tersebut menunjukkan Jessica seolah-olah sedang menggaruk kaki karena gatal, yang dituduhkan karena efek sianida.
Baca Juga: Otto Hasibuan Yakin Jessica Wongso Bukan Pelaku Pembunuhan Mirna Salihin