Barak.id — Aroma dugaan pemerasan kembali mengguncang dunia pers di Sumatera Utara. Seorang oknum wartawan berinisial LS, warga Pancurbatu, kini menjadi sorotan tajam setelah keluarga seorang tersangka melapor ke polisi karena merasa dipermainkan dan dirugikan.
Sumber terpercaya kami menyebutkan, peristiwa ini mencuat ketika keluarga AB, tersangka yang tengah menjalani proses hukum di Polsek Pancurbatu, mengungkap bahwa LS diduga menawarkan “jalan damai” dengan imbalan uang.
Tak tanggung-tanggung, total Rp28 juta disebut telah berpindah tangan.
“Rp25 juta ditransfer, Rp3 juta diberikan tunai,” tutur sumber dengan identitas kami rahasiakan, Rabu (3/11/2025).
Menurut sumber lagi, bujuk rayu LS terdengar meyakinkan.
H, kakak AB, bersama iparnya TB, mengaku percaya bahwa uang itu akan mempercepat proses penyelesaian kasus.
Penyerahan uang tersebut juga disaksikan JB, opung dari AB, yang memperkuat kesaksian keluarga.
Namun harapan itu seketika runtuh. Bukannya bebas atau mendapat keringanan, AB justru dipindahkan ke Rutan Pancurbatu.
Di tengah penyelidikan, muncul pula informasi bahwa LS diduga meminta uang jauh lebih besar kepada tersangka lain, yakni diduga sebesar Rp250 juta kepada RKT dan GO, serta Rp25 juta kepada DG.
Hingga laporan ini diturunkan, redaksi Barak.id masih menunggu tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait, atas konfirmasi yang telah dilayangkan. []