BARAK.ID – Keberadaan odong-odong, kendaraan hiburan anak-anak yang dimodifikasi, kini menjadi sorotan serius di tengah masyarakat.
Odong-Odong Barbar
Kendaraan yang seharusnya memberikan keceriaan bagi anak-anak ini, justru berubah menjadi ancaman bagi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Fenomena yang dijuluki “odong-odong barbar” ini tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga memicu sejumlah kecelakaan yang meresahkan warga.
Lebih dari itu, operasional odong-odong dan jumlahnya yang semakin tidak terkendali mencerminkan lemahnya regulasi dan pengawasan dari pihak berwenang.
Operasional odong-odong di jalan raya Pematangsiantar tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan yang serius.
Kendaraan ini tidak memiliki izin resmi, tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan tidak dilengkapi dengan asuransi untuk penumpang maupun pengemudi.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar, terutama jika terjadi kecelakaan.
Tanpa perlindungan hukum yang memadai, korban kecelakaan akan kesulitan mendapatkan ganti rugi atau bantuan medis.
Selain itu, banyak pengemudi odong-odong yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Minimnya pengetahuan mereka tentang aturan lalu lintas semakin memperbesar risiko kecelakaan.
Legalitas kendaraan ini juga patut dipertanyakan, mengingat odong-odong seharusnya beroperasi di area tertutup seperti taman hiburan atau area rekreasi, bukan di jalan raya yang penuh dengan kendaraan bermotor.
Merespons fenomena ini, masyarakat Pematangsiantar mendesak Polres setempat dan Dinas Perhubungan untuk segera mengambil tindakan tegas.
Penertiban terhadap odong-odong yang beroperasi secara ilegal dinilai penting untuk mencegah potensi kecelakaan dan menghindari permasalahan hukum yang dapat merugikan masyarakat.
Tanpa adanya langkah konkret dari pihak berwenang, keberadaan odong-odong di jalan raya hanya akan semakin meresahkan.
Beberapa insiden yang pernah terjadi, yaitu saat salah satu odong-odong di Pematangsiantar ini terbakar di kawasan Lapangan Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis (25/4/2024) sore lalu.
Kebakaran unit kendaraan yang dimodifikasi tak sesuai standar itu tak hanya menyebabkan kemacetan lalu lintas, namun juga menimbulkan kecaman di kalangan masarakat-warga pengguna media sosial (warganet).
Baca Juga: Heboh Odong-Odong Terbakar di Siantar, Warganet: Baguslah Biar Berkurang
Selain itu, tak sesuai peruntukannya –sebagai kendaraan wisata atau hiburan anak–, odong-odong di Pematangsiantar kerap memutar musik keras bergenre disko hingga jenis musik yang hanya pantas diputar di kawasan hiburan malam.
Baca Juga: Musik Odong-odong Siantar Dianggap Mengganggu dan Tak Relevan
Salah satu insiden yang memicu kekhawatiran terjadi pada Kamis (15/02/2025) sekitar pukul 18:00 WIB.
Seorang pengendara motor, nyaris terserempet oleh odong-odong yang melaju tanpa memperhatikan situasi sekitar.
Kejadian ini terjadi di persimpangan Jalan Sudirman menuju Jalan WR. Supratman.
Yang lebih mengejutkan, kru odong-odong justru menawarkan balon kepada pengendara motor yang nyaris ditabrak dan membujuknya untuk naik, meskipun kondisi jalan sudah macet.
Perdebatan pun terjadi, namun pengemudi odong-odong beserta kru-nya terkesan menantang dan tidak menghargai keadaan jalan yang sudah padat.
Intimidasi terhadap Jurnalis
Keresahan masyarakat terhadap odong-odong barbar juga mendorong sejumlah jurnalis untuk melakukan peliputan.
Pada Sabtu (17/02/2025), beberapa jurnalis mendokumentasikan aktivitas odong-odong di persimpangan Jalan Sudirman – WR. Supratman, tepatnya di depan Bank Mandiri.