BARAK.ID – Sebuah insiden kecelakaan terjadi di Tol Kejapanan, Sidoarjo, yang melibatkan sebuah Porsche 911 Carrera dan Nissan Grand Livina, pada Minggu (17/3/2024) pukul 12.10 WIB.
Nissan Katama Angkasa Pengemudi Porsche Ugal-ugalan, Tak Bawa SIM-STNK Saat Tabrak Livina di Tol Kejapanan
Menurut keterangan polisi, Nissan Katama Angkasa (18), pengemudi Porsche yang berasal dari Dukuh Pakis Surabaya, terbukti tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) saat kejadian.
AKP Heri Murty dari PJR Jatim II menyampaikan, berdasarkan pengakuan Nissan, dia keluar rumah tanpa membawa SIM.
Lebih jauh, Nissan juga gagal menunjukkan dokumen kendaraan yang dikendarainya.
“Ia beralasan bahwa dokumen tersebut sedang dalam proses pembaruan di Jakarta,” ungkap AKP Heri.
Kecelakaan ini tidak hanya menimbulkan kerugian material tetapi juga luka fisik.
Baca Juga: Pengemudi Livina Ditabrak Porsche Geram: Kalau Nggak Ingat Aturan, Saya Mau Bunuh
Pengemudi Porsche mengalami luka ringan, sementara Ani Trihandayani, istri dari Rudy Andianto yang mengemudikan Nissan Grand Livina, mengalami luka serius di leher.
Rudy, yang merupakan warga Pondok Wage Indah, Kecamatan Taman Sidoarjo, dikabarkan sangat marah atas kejadian tersebut dan menyatakan kemarahannya dengan mengatakan bahwa jika tidak ingat aturan, ia ingin menghabisi pengemudi Porsche tersebut. (*)