PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID — Kamis, 05 Oktober 2023, Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani, melantik Mulyono ST MSi, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pematang Siantar. Upacara pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna dan dihadiri oleh para staf ahli, asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pematang Siantar.
Mulyono Jadi Pj Sekda Kota Pematang Siantar
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan di Kota Pematang Siantar terjaga. Menurut dr Susanti, posisi Pj Sekda memiliki peran krusial sebagai pejabat sementara dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, khususnya di lingkungan sekretariat daerah, hingga diangkatnya pejabat definitif.
Dalam sambutannya, Wali Kota juga mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pj Gubernur Sumatera Utara, Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin, serta jajarannya. Atensi dan kepercayaan yang diberikan kepada Kota Pematang Siantar melalui penunjukan pejabat dari lingkungan Provinsi Sumatera Utara menjadi Pj Sekda dihargai dengan sangat tinggi.
Mengenai Mulyono, yang kini merangkap jabatan sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, dr Susanti menyampaikan keyakinannya bahwa Mulyono terpilih berdasarkan kualifikasi dan kompetensi yang dimilikinya. “Saya yakin Saudara telah dipilih karena kompetensi Anda. Saya berharap Anda dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan visi Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” ujar dr Susanti.
Tidak hanya itu, dr Susanti juga mengingatkan Mulyono untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja barunya di Kota Pematang Siantar. Beliau menekankan pentingnya menguasai tugas pokok dan fungsi serta berkolaborasi dengan seluruh jajaran yang ada. “Jabatan ini merupakan amanah. Selamat datang di Kota Pematang Siantar dan selamat bekerja,” tutupnya.
Baca Juga: Pematang Siantar Lantik Pejabat Baru!
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/854/KPTS/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 3 Oktober 2023. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematang Siantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak, dalam laporannya. (*)