BARAK.ID – Peristiwa pembunuhan seorang wanita berparas cantik asal Balige, yang menghebohkan media sosial akhirnya terpecahkan. Echa Tampubolon, wanita berusia 32 tahun, menjadi korban kekejaman Panji Satria di sebuah kamar kos di Jalan Pelajar. Penyelidikan mendalam kepolisian akhirnyamenguak motif yang melatarbelakangi peristiwa tragis pada Kamis, 30 November 2023.
Motif Panji Satria Habisi Echa Tampubolon: Janji Dibayar Rp 1 Juta Usai Berhubungan Intim Tak Ditepati Jadi Pemicu
Panji Satria, tersangka utama kasus ini, mengakui bahwa ia tergiur imbalan Rp 1 juta dari Echa. Namun, kekecewaan membuncah saat Echa tidak memenuhi janjinya setelah keduanya menjalin hubungan intim. Panji semakin kalap ketika Echa mengusulkan pelaku untuk menikahinya, bahkan meminta Panji untuk membatalkan rencana pernikahannya dengan tunangannya yang dijadwalkan pada 3 Desember 2023. Rencana pernikahan Panji pun berakhir tragis, digagalkan oleh penangkapan dan penahanannya.
Frans, sepupu Panji, mengungkapkan kisah ini berdasarkan pengakuan tersangka. “Panji merasa dikhianati, kecewa dan dituntut membatalkan pernikahannya, diajak menikah oleh Echa. Dalam kemarahan, Panji mencekik Echa hingga tewas,” jelas Frans, dikutip Barak.id, Rabu (6/12/2023).
Kisah ini bermula dari pertemuan keduanya melalui aplikasi kencan online sebulan sebelum kejadian. Mereka kemudian bertemu di kamar kos Echa di Jalan Pelajar nomor 138. Awalnya, Panji membayar Echa untuk layanan seksual, namun pertemuan kedua berakhir dengan tragedi pembunuhan.
Penyelidikan juga mengungkap bahwa Panji merampas kalung emas Echa setelah membunuhnya. Menurut Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, kejadian bermula saat Panji hendak mencuri kalung korban. “Korban melawan, memicu Panji untuk mencekiknya hingga tewas, lalu melarikan diri dengan membawa kalung tersebut,” ujar Kompol Fathir.