Barak ID
Senin, 20 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Nasional
Mk kunci debat panjang pilpres dengan penolakan gugatan sengketa, mengakhiri perdebatan panjang pilpres 2024.

MK kunci debat panjang Pilpres dengan penolakan gugatan sengketa, mengakhiri perdebatan panjang Pilpres 2024.

MK Kunci Debat Panjang Pilpres dengan Penolakan Gugatan Sengketa

Widya Sanari Author: Widya Sanari
22 April 2024 | 22:00 WIB
Rubrik: Nasional

BARAK.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan yang menandai akhir dari serangkaian proses hukum yang intensif seputar sengketa hasil Pilpres 2024.

MK Kunci Debat Panjang Pilpres dengan Penolakan Gugatan Sengketa

Keputusan ini menjadi penutup dari upaya hukum yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo terkait dengan hasil pemilihan presiden yang kontroversial.

Dalam pernyataannya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), menyambut keputusan MK tersebut dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk para kandidat, partai politik pengusung, dan rakyat Indonesia, untuk menghormati keputusan tersebut sebagai penentuan akhir yang mengikat bagi semua pihak.

“Pagi ini, Mahkamah Konstitusi telah membuat keputusan yang mengakhiri sengketa ini. Oleh karena itu, saya mengajak semua kandidat, partai politik pengusung, dan rakyat Indonesia untuk menerima keputusan MK ini sebagai penentu akhir yang tidak dapat diganggu gugat,” ujar Zulhas, Senin (22/4/2024).

Zulhas juga menyoroti jalannya proses pemilu yang telah berlangsung secara damai sejak awal tahapan, dengan pengawasan yang ketat dari lembaga terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa Indonesia telah melalui proses demokratis dengan baik.

“Kita telah melewati proses pemilihan yang damai, dimulai dari partisipasi langsung rakyat, pelaksanaan, hingga pengawasan yang ketat oleh KPU dan Bawaslu,” katanya.

“Dengan keputusan MK yang telah dikeluarkan, saatnya bagi kita untuk bersatu kembali, meninggalkan perbedaan, dan bersama-sama membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” tambah Zulhas.

Baca Juga: Bakal Calon Wali Kota Fawer Sihite Mendaftar ke Golkar, Didampingi Puluhan Pemuda

Sebelumnya, MK juga telah menolak permohonan sengketa yang diajukan oleh pasangan calon lainnya, Anies-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Keputusan ini diumumkan setelah MK membacakan pertimbangan terhadap argumen yang diajukan oleh kedua belah pihak.

“Dengan ini, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh para pemohon,” ungkap Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Penolakan ini menandai akhir dari upaya hukum yang dilakukan oleh kedua pasangan calon, yang telah memperjuangkan klaim mereka terhadap hasil pemilihan presiden. (*)

Tags: DebatMahkamah KonstitusiPilpresSengketa

Berita Terkait

Perseteruan dua raksasa teknologi, apple inc. Dan spotify, kembali memanas setelah raksasa cupertino itu memutuskan untuk memblokir spotify.
Aplikasi

Sengketa Komisi Berujung Pemblokiran Spotify di App Store oleh Apple

Author: Zainal
28 April 2024 | 02:17 WIB

BARAK.ID – Perseteruan antara dua raksasa teknologi, Apple Inc. dan Spotify, kembali memanas setelah raksasa Cupertino itu memutuskan untuk memblokir...

Read moreDetails
Putusan mahkamah konstitusi menolak gugatan, menegaskan prabowo subianto-gibran rakabuming raka sebagai pemenang pilpres 2024.
Nasional

Mahkamah Konstitusi Teguhkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024

Author: Widya Sanari
22 April 2024 | 22:10 WIB

BARAK.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh pasangan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com