PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Polres Pematang Siantar, dalam kolaborasi erat dengan Polsek Siantar Martoba, mengejutkan publik dengan penemuan besar berupa 25 bal narkotika jenis ganja di Jalan Tangki Bawah, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu dini hari (01/11/2023).
Misteri Temuan Narkoba Jenis Ganja di Pematang Siantar
Penemuan ganja dalam jumlah besar ini berawal dari laporan cepat warga setempat yang menyampaikan bahwa ada bungkusan mencurigakan yang ditempatkan dengan sembunyi-sembunyi di Jalan Tangki Bawah. Informasi tersebut langsung ditangani dengan serius oleh tim Polsek Siantar Martoba di bawah kendali Kanit Reskrim, IPDA Sahat Sinaga.
Menyusul laporan tersebut, IPDA Sahat Sinaga bersama dengan Ka SPKT Aiptu T Simanjuntak, piket Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat Kelurahan Nagapita dengan sigap dan cepat menggelar operasi penyisiran di area yang dilaporkan.
Hasilnya, sebuah karung plastik berisi 25 bal narkotika jenis ganja berhasil diamankan. Namun, pemilik ganja dalam jumlah besar tersebut masih menjadi misteri karena tidak ada warga yang mengaku mengetahui atau melihat siapa yang menyimpannya.