Kejadian ini mengindikasikan adanya tindakan kekerasan sebelum korban jatuh dari lantai 19.
“Dari sekuriti dan petugas apartemen, kami mengetahui bahwa saat mereka mencoba membuka pintu apartemen setelah kejadian, terduga pelaku WN Korea mengancam dengan pisau dan meminta perwakilan dari kedutaan,” ujar Kombes Hengki menambahkan.
Baca Juga: Ada Teriakan di Lantai 19 Setelah Petugas Imigrasi Jatuh, Pria WN Korea Diamankan dari Apartemen
Namun, berkat upaya tim negosiator yang didampingi oleh staf Kedutaan Korea Selatan, situasi dapat diredam dan terduga pelaku menyerahkan diri dengan cara persuasif tanpa melakukan tindakan lebih lanjut.
Untuk saat ini, polisi masih menyelidiki apakah peristiwa tragis ini berkaitan dengan pembunuhan, bunuh diri, atau kecelakaan. Tim investigasi, yang melibatkan ahli forensik, Inafis, dan tim digital forensik, berupaya mendapatkan kebenaran di balik tewasnya Tri Fattah Firdaus. (*)