SUBANG, BARAK.ID – Salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan wilayah Subang, Mimin Mintarsih, dengan tegas membantah mengenal M Ramdanu, yang dikenal dengan nama Danu.
Mimin Mintarsih Tersangka Kasus Pembunuhan Subang
Mimin Mintarsih, istri muda Yosep Hidayat, mengalami kejutan ketika namanya diungkap sebagai tersangka dalam kasus kematian Tuti Suharti dan Amelia Mustika Ratu pada tahun 2021.
Dalam sebuah wawancara yang diunggah melalui YouTube Official iNews, Mimin dengan tegas menyatakan ketidakterlibatannya dalam kasus tersebut.
Ia merasa sangat terkejut dengan penetapan dirinya sebagai tersangka, dan bersikeras bahwa dirinya beserta kedua anak laki-lakinya tidak memiliki keterlibatan apapun dalam peristiwa tersebut.
“Sangat syok dengan kejadian kaya kemarin (penetapan tersangka) padahal saya dan anak-anak tidak ada keterlibatan dalam kasus ini,” kata Mimin, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Mimin juga menegaskan bahwa dirinya dan keluarganya sama sekali tidak mengenal M. Ramdanu alias Danu. “Bahkan kami di sini enggak ada yang kenal Danu, kenal Danu pas ada di TKP digigit anjing, itu aja, cuman waktu itu,” jelasnya.
Namun, pernyataan Mimin yang menyebut tidak mengenal Danu tampaknya sulit dipercaya oleh sejumlah warganet. Mereka meragukan kebenaran pernyataan Mimin dan menganggapnya tidak masuk akal.
“Gak masuk akal, dan Danu sering disuruh nganter Yosep kalau pulang dari Ciseuti ke Rumahmu, masa gak kenal, ngapain bohong, nambah banyak aja dosamu,” tulis salah seorang warganet dengan akun @embeh***.
“Mungkin masih berkelit, omong bohongmu telah membuat masyarakat semakin benci,” tambah akun @eyco***.
“Aneh banget kalau sampai gak kenal saudara tirinya,” komentar @aziz***.
Sebagaimana diketahui, meskipun Mimin Mintarsih telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut, ia belum diamankan. Namun, ia diwajibkan untuk melaporkan diri satu kali seminggu kepada pihak berwajib. Sementara itu, Yosep Hidayat, suaminya, saat ini sudah diamankan di Mapolda Jawa Barat untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Giat KRYD Polresta Manado: 35 Kendaraan Terjaring Pelanggaran, 33 Dokumen Diamankan
Dalam perkembangan terbaru, rekonstruksi kejadian pra-pembunuhan telah dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama M Ramdanu alias Danu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada tanggal 18 Oktober 2023.
Meski demikian, Kombes Pol Surawan selaku Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat enggan memberikan rincian mengenai temuan-temuan apa yang didapat dalam tahap pra-rekonstruksi tersebut. (*)