BARAK.ID – Menjelang akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan peningkatan harta kekayaannya sebesar Rp13,4 miliar dalam kurun waktu satu tahun, tercatat hingga tahun 2023.
Menuju Akhir Masa Jabatan, Kekayaan Presiden Jokowi Naik Rp13,4 Miliar
Dengan ini, total kekayaan Presiden Jokowi kini mencapai angka Rp 95,8 miliar, menurut data terbaru dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 25 Maret 2024.
Informasi mengenai detail aset yang berkontribusi pada peningkatan kekayaan tersebut masih dalam tahap verifikasi oleh KPK.
Baca Juga: Ditelepon Presiden AS, Prabowo Subianto Kagumi Sosok Joe Biden
Namun, laporan awal yang dipublikasikan menunjukkan bahwa mayoritas harta Presiden Jokowi berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan, dengan nilai total sekitar Rp66,2 miliar.
Di samping itu, koleksi kendaraan Presiden Jokowi juga tercatat dalam laporan, mencakup delapan unit dengan nilai estimasi keseluruhan sebesar Rp432 juta.
Kendaraan-kendaraan tersebut meliputi berbagai merk dan model, mulai dari Suzuki Pick Up tahun 1997 hingga Nissan Juke Minibus tahun 2012, semua merupakan hasil dari pendapatan pribadi.