BARAK.ID – Sebuah insiden penembakan mengejutkan terjadi di sebuah warung kopi di Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Melfin Johanes Sihaloho, Pelaku Penembakan Pendi Saragih Ditangkap di Kota Jambi
Jhon Effendi Simarmata (Pendi Saragih), yang sedang menikmati waktu santainya, mendadak menjadi korban penembakan pada Senin (27/5/2024) lalu.
Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap pelaku yang ternyata salah sasaran.
Baca Juga: 5 Anggota Geng Tawuran di Siantar Ditangkap Timsus
Pelaku Ditangkap di Jambi
Pelaku penembakan, Melfin Johanes Sihaloho (32), ditangkap oleh Unit Jahtanras Polres Simalungun pada Jumat, 7 Juni 2024, di Kota Jambi.
“Pelaku ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB di Kecamatan Paal Merah,” ujar AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kasat Reskrim Polres Simalungun, seperti dilansir Humas Polri, Senin (10/6/2024).
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan cepat dari kepolisian yang langsung bergerak setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Bersama dengan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata jenis air gun dan sebuah mobil pikap.
Baca Juga: Fawer Sihite Terinspirasi Jejak Devi Simatupang dalam Memajukan Pendidikan di Pematangsiantar
Motif Penembakan
Menurut keterangan AKP Ghulam, motif di balik penembakan ini adalah dendam terkait masalah tanah.
“Pelaku merasa sakit hati karena saksi Sarman Purba sering mengklaim tanah milik orang tua pelaku sebagai miliknya,” jelas Ghulam.
Konflik mengenai batas tanah yang tak kunjung usai ini memicu kemarahan Melfin, yang kemudian berujung pada aksi nekatnya.
Pada hari kejadian, Senin (27/5/2024), Pendi Saragih (50), sedang nongkrong bersama teman-temannya di warung kopi milik Sahrun Purba di Lingkungan 3, Tigarunggu.
Tanpa diduga, Melfin datang dan langsung melepaskan tembakan.
“Yang menjadi target sebenarnya adalah Sarman, tetapi peluru meleset dan mengenai kepala Pendi,” ungkap Ghulam.
Akibat penembakan tersebut, Pendi mengalami luka serius di kepala dengan kedalaman sekitar 0,8 cm.
Dia segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Setelah insiden terjadi, pihak kepolisian langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengecek CCTV di sekitar lokasi.
“Kami memeriksa sejumlah saksi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” kata Ghulam.
Informasi mengenai keberadaan Melfin di Jambi diperoleh dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh polisi.
Tim yang dipimpin oleh Kanit Kejahatan dan Kekerasan Ipda Ivan R Purba berhasil menangkap Melfin tanpa perlawanan berarti.
Baca Juga: Perbedaan Palasik dan Kuyang: Pemakan Bayi vs. Pemangsa Ibu Hamil
Pengakuan Pelaku
Dalam interogasi, Melfin mengakui bahwa target sebenarnya adalah Sarman Purba, tetangganya sendiri.
“Sarman sering mengklaim tanah milik orang tua saya dan kami sering bertengkar mengenai batas tanah,” kata Melfin kepada polisi.
Namun, saat hendak menembak Sarman, peluru justru mengenai Pendi yang sedang duduk tidak jauh dari target.
Baca Juga: 20 Situs dan Aplikasi Penghasil Uang di Era AI 2024
Barang Bukti Diamankan
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam penembakan.
“Kami menyita sebuah senjata laras panjang jenis air gun dan satu unit mobil pikap yang digunakan pelaku,” jelas Ghulam.
Barang-barang ini kini berada di markas komando Polres Simalungun untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (*)