BARAK.ID – Sebuah insiden penembakan mengejutkan terjadi di sebuah warung kopi di Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Melfin Johanes Sihaloho, Pelaku Penembakan Pendi Saragih Ditangkap di Kota Jambi
Jhon Effendi Simarmata (Pendi Saragih), yang sedang menikmati waktu santainya, mendadak menjadi korban penembakan pada Senin (27/5/2024) lalu.
Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap pelaku yang ternyata salah sasaran.
Baca Juga: 5 Anggota Geng Tawuran di Siantar Ditangkap Timsus
Pelaku Ditangkap di Jambi
Pelaku penembakan, Melfin Johanes Sihaloho (32), ditangkap oleh Unit Jahtanras Polres Simalungun pada Jumat, 7 Juni 2024, di Kota Jambi.
“Pelaku ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB di Kecamatan Paal Merah,” ujar AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kasat Reskrim Polres Simalungun, seperti dilansir Humas Polri, Senin (10/6/2024).
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan cepat dari kepolisian yang langsung bergerak setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Bersama dengan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata jenis air gun dan sebuah mobil pikap.
Baca Juga: Fawer Sihite Terinspirasi Jejak Devi Simatupang dalam Memajukan Pendidikan di Pematangsiantar
Motif Penembakan
Menurut keterangan AKP Ghulam, motif di balik penembakan ini adalah dendam terkait masalah tanah.
“Pelaku merasa sakit hati karena saksi Sarman Purba sering mengklaim tanah milik orang tua pelaku sebagai miliknya,” jelas Ghulam.
Konflik mengenai batas tanah yang tak kunjung usai ini memicu kemarahan Melfin, yang kemudian berujung pada aksi nekatnya.
Pada hari kejadian, Senin (27/5/2024), Pendi Saragih (50), sedang nongkrong bersama teman-temannya di warung kopi milik Sahrun Purba di Lingkungan 3, Tigarunggu.
Tanpa diduga, Melfin datang dan langsung melepaskan tembakan.
“Yang menjadi target sebenarnya adalah Sarman, tetapi peluru meleset dan mengenai kepala Pendi,” ungkap Ghulam.