BARAK.ID – Karena melakukan hal ceroboh, Dimas Putra Riandika (18), pemilik sepeda motor di Palembang, Sumatera Selatan ini akhirnya gigit jari setelah sepeda motornya yang diparkir berhasil digondol maling dalam waktu singkat.
Maling di Palembang Sikat Motor Milik Korban yang Lakukan Hal Ceroboh
Kejadian naas itu bermula saat Dimas tanpa sengaja meninggalkan kunci tertancap pada motor Honda Beat Street miliknya yang terparkir.
Kejadian yang tercatat pada Senin, 5 Februari 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, ini mengakibatkan motor dengan nomor polisi BG 2768 AEN itu raib dalam sekejap.
Dengan kejadian ini terjadi di depan sebuah toko elektronik yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 9 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Dimas merasa kecolongan setelah keluar dari toko tersebut.
“Saat saya keluar untuk mengambil kunci, saya terkejut menemukan bahwa motor saya sudah tidak ada di tempatnya,” ujar Dimas, Rabu (7/2/2024).
Dimas kemudian berinisiatif untuk meminta rekaman CCTV dari pemilik toko, yang dengan cepat mengungkapkan fakta mengejutkan.
Rekaman itu memperlihatkan dua orang pelaku yang datang dengan motor dan salah satunya dengan sigap mengambil motor Dimas dalam waktu kurang dari 10 detik.