BARAK.ID – Kasus pencabulan dan sodomi terhadap sekitar 30 bocah laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), cukup menggemparkan masyarakat. Polisi telah menetapkan seorang tersangka, Hendri Cahaya Putra alias Hendri (26), dalam kasus ini. Namun, pria tersebut masih belum diketahui keberadaannya dan kini berstatus buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hendri Tersangka Predator 30 Anak di Tapteng Kini Dalam Buruan Polisi
Dikutip dari detikSumut, Jumat (24/11/2023), Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan intensif terkait dengan kasus ini. Beberapa korban dan saksi telah diperiksa, dan hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa beberapa korban mengaku disodomi, sedangkan yang lain mengaku dilecehkan dengan meraba alat vitalnya.
Baca Juga: Begini Modus Hendri Cahaya Putra, Predator 30 Anak di Tapteng Melancarkan Aksinya!
Abdul Ali Simatupang, kuasa hukum para korban, mengungkapkan bahwa saat ini ada sekitar 30 bocah laki-laki yang diduga menjadi korban Hendri Cahaya Putra. Para korban ini berusia sekitar 7-14 tahun dan tersebar di dua desa yang berbeda. Dugaan tindak pidana ini dilaporkan telah berlangsung selama dua tahun terakhir.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan pengalaman traumatisnya kepada seorang teman saat sedang mengaji. Guru mengaji yang mendengar cerita tersebut kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapteng pada tanggal 14 November 2023.
Baca Juga: Hendri Cahaya Putra Cabuli 30 Anak di Tapteng Masih Berkeliaran! Ini Ciri-Cirinya…