Barak ID
Minggu, 19 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Mabes polri mengklarifikasi penghapusan dua dpo kasus vina cirebon, dan membuka kemungkinan penyidikan lebih lanjut.

Mabes Polri mengklarifikasi penghapusan dua DPO kasus Vina Cirebon, dan membuka kemungkinan penyidikan lebih lanjut.

Mabes Polri Klarifikasi Penghapusan Dua DPO Kasus Vina Cirebon

Rini Yosi Author: Rini Yosi
1 Juni 2024 | 05:19 WIB
Rubrik: Peristiwa

BARAK.ID – Mabes Polri akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait penghapusan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016.

Mabes Polri Klarifikasi Penghapusan Dua DPO Kasus Vina Cirebon

Dua DPO yang dihapus dari daftar adalah Dani dan Andi.

Pada tanggal 26 Mei, Polda Jawa Barat mengumumkan bahwa dari tiga DPO kasus tersebut, kini hanya tersisa satu, yaitu Pegi Setiawan yang sudah ditangkap dan dijadikan tersangka.

Dua DPO lainnya, yakni Dani dan Andi, telah dihapus karena dinilai tidak ada cukup bukti untuk melanjutkan pencarian mereka.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat tidak menemukan alat bukti atau keterangan saksi yang mendukung keberadaan kedua DPO tersebut.

“Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi yang ternyata fiktif, nama fiktif,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho, Kamis (30/5/2024) lalu.

Meskipun demikian, Sandi menegaskan bahwa Polri tetap membuka kemungkinan untuk menindaklanjuti jika ada bukti-bukti baru yang muncul terkait kedua DPO yang dihapus tersebut.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Bukti Kuat Pegi Setiawan Bukan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Dia juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk melapor kepada penyidik.

“Kami masih mendalami, masih bekerja. Apabila ada keterangan informasi tambahan berupa alat bukti, saksi, atau lainnya yang dapat membantu mengungkap tindak pidana ini, tentu pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” jelasnya.

Sandi juga menyampaikan apresiasi Mabes Polri atas perhatian dan dukungan dari para pengamat hingga pakar hukum yang mendorong agar penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional.

“Ini menjadi penyemangat bagi Polri. Dalam menyidik kasus Vina ini, Polri tidak sendiri. Polri banyak didukung oleh banyak pihak agar kasus ini bisa lebih terang benderang,” ungkap Sandi.

Baca Juga: Video Tindakan Kasar Seorang Oknum TNI Terhadap Warga Sipil di Deli Serdang Viral

Arahan Presiden Joko Widodo

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam penanganan kasus ini.

“Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu benar-benar dikawal dan transparan, terbuka untuk semuanya,” ujar Presiden Jokowi kepada wartawan di Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, belum lama ini.

Kasus pembunuhan Vina kembali menjadi sorotan publik setelah delapan tahun berlalu.

Sebanyak delapan orang telah diadili dan dijatuhi vonis hukuman dalam kasus ini.

Baru-baru ini, polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, yang diyakini sebagai salah satu pelaku utama dalam pembunuhan Vina dan Eki.

Kini, Pegi menghadapi ancaman hukuman mati.

Polisi menerapkan pasal berlapis kepada Pegi, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Menghukum Orang yang Tidak Bersalah: Dosa dan Siksa di Akhirat Dalam Islam

Pembelaan Pegi

Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina.

Ia mengaku tidak mengetahui apapun tentang peristiwa tersebut.

Ibu Pegi, Kartini, juga yakin bahwa putranya tidak terlibat dan bahwa polisi salah tangkap.

Menurut Kartini, Pegi berada di Bandung pada saat kejadian tersebut.

“Saya yakin anak saya tidak terlibat. Dia ada di Bandung saat kejadian itu,” kata Kartini. (*)

Tags: Daftar Pencarian OrangDPOKasus PembunuhanKasus VinaKlarifikasiMabes PolriPembunuhanPembunuhan VinaVina Cirebon

Berita Terkait

Miris! Foto iptu rudiana hadiri perlombaan bulu tangkis beredar disaat keluarga tersangka-terdakwa menangis meminta keadilan dalam kasus vina.
Peristiwa

Beredar Foto Iptu Rudiana Hadiri Perlombaan Bulu Tangkis Disaat Keluarga Tersangka-Terdakwa Menangis Meminta Keadilan

Author: Syarif Husein
27 Juni 2024 | 03:50 WIB

BARAK.ID - Di tengah hiruk-pikuk kasus pembunuhan Vina di Cirebon, muncul berita mengejutkan yang membuat publik terhenyak. Beredar Foto Iptu...

Read moreDetails
Kasus kematian vina-eky tahun 2016 kembali menjadi sorotan, sosok ini bongkar hubungan polisi cirebon yang menangani kasus itu.
Peristiwa

Ngeri! Sosok Ini Bongkar Hubungan Polisi yang Menangani Kasus Vina-Eky dengan Bupati Indramayu dan Mantan Kapolri

Author: Rini Yosi
9 Juni 2024 | 04:27 WIB

BARAK.ID - Spekulasi terus berkembang di tengah masyarakat terkait belum tuntasnya penanganan kasus kematian pasangan Vina-Eky yang terjadi pada tahun...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com