PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Sebanyak lima Pejabat Administrator dan Fungsional Kota Pematang Siantar telah dilantik di ruang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (02/10/2023). Acara pelantikan tersebut diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, atas nama Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani SpA.
Pematang Siantar Lantik Pejabat Baru
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Junaedi, dr. Susanti menegaskan bahwa pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah memiliki panduan yang jelas berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014. Pejabat Administrator dan Fungsional memiliki peran penting sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas dalam pemerintahan dan pembangunan nasional. Diharapkan mereka dapat memberikan pelayanan yang profesional dan bertanggung jawab.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan pengembangan karir ASN,” kata dr. Susanti melalui sambutannya. Ia berharap pejabat yang dilantik mampu menjadi pionir dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan mendorong percepatan pembangunan di daerah.
Adapun pejabat yang dilantik adalah Rosmayana SPd MM, Dra Ruspina Sari Siregar, Erlin Vidia SE, Frans Erwin L Sihotang SKom MM, dan Ronald Eston Siregar ST. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota dengan rincian yang meliputi promosi, mutasi, dan pengangkatan dalam jabatan fungsional.
Kepala BKPSDM, dalam laporannya yang disampaikan oleh Sekretaris BKPSDM Rosion Hutahuruk, membeberkan rincian SK Wali Kota yang menjadi dasar pelantikan. Terdapat tiga SK yang dikeluarkan, masing-masing tentang promosi dan mutasi pegawai, pengangkatan melalui perpindahan jabatan, dan pengangkatan dalam jabatan fungsional auditor ahli pertama.