BARAK.ID – Polres Pematangsiantar kembali mengambil langkah tegas dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Lagi! 16 Remaja Geng Tawuran di Siantar Ditangkap dalam Operasi KRYD
Sebanyak 16 remaja anggota geng tawuran berhasil diamankan dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (15/6/2024) malam, yang dimulai pukul 23.30 WIB.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pematangsiantar untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Pematangsiantar, yang menargetkan penyakit masyarakat (pekat) seperti premanisme, tawuran, narkotika, perjudian, pornografi, minuman keras, dan prostitusi.
KRYD kali ini dipimpin oleh Kabag Log AKP Zulham, dengan diawali apel pembagian tugas di Simpang Apil Dayok, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.
Personil yang terlibat dalam operasi ini dibagi menjadi tiga tim, yaitu Tim 1 dari Polsek Siantar Martoba dan Polsek Siantar Utara, Tim 2 dari Polsek Siantar Barat dan Polsek Siantar Timur, serta Tim 3 dari Polsek Siantar Selatan dan Polsek Siantar Marihat.
Selain itu, terdapat juga Tim Mobile yang terdiri dari Patroli Shelter Sat Samapta, Timsus Dayok Mirah, Brimob Pematangsiantar, dan SAT Lantas.
Pada Minggu (16/6/2024), sekitar pukul 00.00 WIB, seluruh personil berpindah ke Polsek Sejajaran Polres Kota Pematangsiantar untuk melaksanakan stasioner.
Tepat pukul 03.00 WIB, masyarakat melaporkan adanya aksi tawuran remaja yang membawa senjata tajam di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Mobile segera menuju lokasi dan berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut.
Sebanyak 16 remaja beserta barang bukti berupa 6 unit sepeda motor dan 9 senjata tajam (sajam) berhasil diamankan.
Para remaja yang diamankan tersebut berinisial JEM (17), Dis (16), Wir (16), Gil (16), Jo (16), Gab (15), If (16), Ra (15), AMA (17), Ra (15), Ad (16), Al (16), Ki (15), An (17), JS (16), dan FA (15).