MEDAN, BARAK.ID – Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), berinisial N (18), menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh anak pemilik kos, Roby (25) di Tuntungan, Deli Serdang. Insiden tragis tersebut berlangsung pada Selasa, 17 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kronologi Mahasiswi UINSU Diperkosa Anak Pemilik Kos
Informasi dihimpun Barak.id, dari Instagram @sumut_pos, kronologi kejadian bermula saat N pulang dari kampus. Ia terkejut menemukan Roby, yang sedang bersembunyi di kamar mandi kosnya. Menggunakan pisau sebagai ancaman, Roby memaksa korban untuk berhubungan dengannya. Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengambil foto korban sebagai ancaman agar ia tidak melapor. Setelah tindakannya, Roby mengambil handphone korban dan melarikan diri.
Korban, dalam keadaan trauma, beberapa jam setelahnya memberanikan diri untuk keluar dan mengadu pada ibu pemilik warung makan Padang di depan kosnya. Ia memeluk ibu pemilik warung tersebut sambil menangis dan menceritakan kejadian yang menimpanya. Kabar ini kemudian sampai ke Kadus dan orang tua korban, yang akhirnya mendorong korban untuk membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan.
Menurut teman korban, FN, korban mendapatkan beberapa luka, termasuk bibir yang pecah dan memar di kedua lengannya. FN juga mengungkapkan bahwa korban sempat melakukan perlawanan, namun mulutnya dibekap dan ia dianiaya.
Reaksi pemilik kos mengejutkan. Ketika korban menceritakan kejadian tersebut, ibu pelaku meminta maaf namun sekaligus meminta korban untuk tetap diam dan tidak melapor agar anaknya tidak ditangkap.
Informasi mengenai kejadian tersebut pun tersebar luas, salah satunya melalui pesan di WhatsApp yang meminta mahasiswi lainnya untuk berhati-hati terhadap oknum R. Pahri Tanjung, mahasiswa Ilmu Komunikasi yang mengikuti proses pelaporan ke Polrestabes Medan, membenarkan insiden tersebut. Menurut Pahri, polisi telah mulai melakukan penyelidikan pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB. Pahri menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah mendapatkan barang bukti berupa pisau dan luka-luka pada korban yang mengindikasikan ancaman dan penganiayaan.
Baca Juga: Bedjat! Mahasiswi UINSU Diperkosa Anak Pemilik Kos di Deli Serdang
Seiring dengan penyelidikan, korban pun telah menjalani visum di RSUD Pirngadi Medan atas saran dari Polrestabes Medan. Namun, hingga saat itu, pelaku belum ditemukan dan masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Namun, berdasarkan informasi terbaru pada Rabu (18/10/2023), Polrestabes Medan telah berhasil menangkap Roby. Dalam foto yang beredar, tampak pelaku yang merupakan anak pemilik kos digelandang oleh pihak kepolisian. Kompol Teuku Fathir Mustafa, PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung. (*)